RADARSEMARANG.COM, Batang – KPU Kabupaten Batang bakal door to door melakukan verifikasi faktual anggota parpol. Tahapan itu dilakukan untuk mengetahui kebenaran data yang dicantumkan para parpol peserta pemilu 2024. Di Kabupaten Batang sendiri terdapat 22 parpol yang melakukan pendaftaran.
“Mulai tanggal 15 Oktober sampai 4 November 2022 ini kita sudam mulai masuk tahapan verifikasi faktual. Ada dua verifikasi, verifikasi faktual kepengurusan dan verifikasi faktual keanggotaan,” ujar Ketua KPU Batang Nur Nur Tofan dalam acara koordinasi verifikasi faktual dengan pihak-pihak terkait, Jumat (14/10).
Ia menjelaskan jika verifikasi itu dilakukan terhadap parpol lama yang tidak memiliki kursi di DPR-RI dan parpol baru yang lolos verifikasi administrasi. Kegiatan itu dimulai dari kunjungan ke kantor-kantor parpol untuk verifikasi kepengurusan. Pengecekan dilakukan terhadap ketua, sekretaris dan bendahara parpol.
Pencocokan dokumen dilakukan untuk menyelaraskan berkas yang dikirim dengan aslinya. Begitu pula dengan kecocokan antara data dan orangnya.
“Yang ke dua, yang akan kita verifikasi adalah keterwakilan 30 persen perempuan. Kita cek apakah partai itu sudah memenuhi tidak. Kalau ini tidak terpenuhi bukan berarti menggugurkan, keterwakilan perempuan ini wajib hukumnya di tingkat nasional,” terangnya.
Jumlah minimal keanggotaan partai adalah 808 atau satu per seribu dari jumlah penduduk. Verifikasi selanjutnya ada terkait keberadaan kantor yang akan digunakan sampai berakhirnya Pemilu.
Terakhir, pihaknya akan berkunjung ke rumah anggota-anggota parpol. Kunjungan itu dilakukan secara acak untuk melakukan verifikasi. Apakah yang bersangkutan benar-benar anggota, atau ada pencatatan identitas.
Keanggotaan ditandai dengan kartu anggota hingga identitas lainnya. Jika tidak memenuhi syarat, akan dinyatakan tidak memenuhi syarat.”Ini dilakukan door to door, namun ada mekanismenya sendiri,” tandasnya. (yan/bas)