RADARSEMARANG.COM, Batang – Satlantas Polres Batang kini dibekali empat kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile. Kamera tilang itu siap bergerak menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Batang.
Sebelumnya, Satlantas Polres Batang hanya memiliki tiga kamera ETLE mobile. Tambahan satu kamera tersebut diberikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo dalam sidak Selasa (4/10).
“Selain asistensi di sini, Bapak Kapolda menyerahkan satu unit ETLE mobile. Tentunya bisa membackup kegiatan Operasi Zebra Polres Batang,” katanya di kantor Satlantas.
Ia menjelaskan, tambahan kamera itu untuk meningkatkan mobilitas pemantauan di jalan raya saja. Tidak sampai ke jalan-jalan desa. Pihaknya tidak menginginkan ada anggapan bahwa polisi sedang cari-cari.
Dirlantas mengharapkan, dengan adanya penerapan ETLE dalam Opera Zebra kali ini masyarakat makin tertib. Bahkan, jika memungkinkan, tidak perlu polisi untuk tertib berlalu lintas.
“Untuk di Jateng sendiri, seluruh Polres sudah bisa melakukan penindakan ETLE baik statis maupun mobile,” ujarnya.
Agus menyebutkan, jumlah penindakan ETLE di Jateng sejak Januari sampai Agustus ada 643 ribu kasus. Hal itu dilakukan melalui kamera ETLE mobile maupun statis. Di Kabupaten Batang sendiri jumlah kamera tilang statis ada di tiga titik. Yaitu di perempatan Jalan Jenderal Sudirman, Perempatannya Kalisari, dan Pertigaan Sambong.
Kasatlantas Polres Batang, AKP Dhayita Daneswari menjelaskan, Polres Batang menargetkan 100 penindakan melalui ETLE per hari. Sejak Januari hingga September pihaknya sudah menindam 1.000 pelanggaran melalui Etle. “Mayoritas pelanggaran tidak pakai helm, dan melanggar traffic light,” terangnya. (yan/zal)