RADARSEMARANG.COM, Batang – Seorang pengedar narkoba diamankan anggota Koramil 07 Bandar, Sabtu (24/9). Bersama dengan warga, tersangka diringkus di warung kopi Dukuh Karetan, Desa Wonokerto, Kecamatan Bandar. Ribuan butir obat-obatan terlarang berhasil diamankan dari pelaku.
Pelaku merupakan seorang pria berinisial ML, 39. Penangkapan dipimpin langsung oleh Serma I Nengah. ML kedapatan membawa pil jenis Iye 350 butir, Hextemar 500 butir, Tramadol 13 strep, Dexstro 550 butir. Petugas juga mengamankan sejumlah uang tunai.
Serma Nengah menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berkat laporan warga. Pelapor menginformasikan adanya penjualan obat terlarang di wilayah Kecamatan Bandar. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya tersangka berhasil diamankan pukul 19.30 WIB.
“Ada sebuah warung yang sering didatangi oleh sejumlah anak muda. Karena demi menjaga keamanan serta kenyamanan wilayah, warga bergegas melapor dan koordinasi dengan Babinsa selaku pembina desa,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan, tersangka menjual obat-obatan tersebut kepada anak muda yang datang ke warung secara langsung dan terang-terangan. Saat ini tersangka sudah diserahkan ke Polsek Bandar untuk ditindak lanjuti polisi.
“Kepada masyarakat mari kita awasi lingkungan sekitar, silahkan melapor bila mengetahui adanya tindak kejahatan seperti peredaran narkoba, terorisme atau apa saja yang kiranya mencurigakan. Koramil 07 Bandar akan selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan Polsek dan Kecamatan Bandar untuk menjaga kondusifitas wilayah,” tandasnya. (yan/zal)