27.9 C
Semarang
Tuesday, 7 October 2025

25 Desa di Batang Masuk Kategori Kemiskinan Ekstrem

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Batang – Sebanyak 25 desa di Kabupaten Batang masuk kategori kemiskinan ekstrem. Desa-desa tersebut terbagi dari lima kecamatan. Masing-masing kecamatan terdapat lima desa kemiskinan ekstrem. Status tersebut merupakan kategori kemiskinan paling bawah.

“(kemiskinan ekstrem) Ini akan kita selesaikan, mungkin karena pembangunan fasilitas umum, sarana-prasarana dan yang lainnya,” ujar PJ Bupati Batang Lani Dwi Rejeki.

Lani tidak menyebutkan secara rinci lima kecamatan yang memiliki desa kategori kemiskinan ekstrem tersebut. Namun pihaknya punya komitmen mengentaskannya. Salah satunya dengan memanfaatkan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Satu Data Indonesia.

Pelaksanaannya menjadi sangat penting karena bakal menghasilkan banyak data kependudukan. Ada 50 pertanyaan bagi setiap individu di keluarga yang didata. Meliputi, kesehatan, ketenagakerjaan, aset, kesejahteraan, dan lainnya.”Ini merupakan upaya pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem,” tegasnya.

Menurutnya, dengan Regsosek ini pihaknya bisa menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat. Hasilnya untuk meningkatkan pelayanan publik dengan program yang tepat. Diberikan kepada orang yang tepat, di waktu yang tepat, dengan cara yang tepat.

“Pendataan awal Regsosek ini akan menghasilkan data terpadu kependudukan, tidak hanya untuk program perlindungan sosial, tetapi juga data kondisi sosial ekonomi keluarga yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan yang lebih terarah,” terangnya.

Ada beberapa variabel yang akan dikumpulkan. Yaitu kependudukan dan ketenagakerjaan, perlindungan sosial, perumahan, pendidikan, kesehatan dan disabilitas, serta pemberdayaan ekonomi.

“Pelaksanaan ini menjadi sangat penting, karena negara ini belum memiliki data Sosial Ekonomi yang mencakup semua penduduk, untuk penentuan target program pembangunan,” timpal Kepala BPS Batang Edi Prawoto.

Data yang dihasilkan akan diolah dan ada pemeringkatan hasil pendataan. Kemudian, hasil pemeringkatan akan ketemu data masyarakat mana yang memenuhi atau tidak program perlindungan sosial. “Jika masih ada kesalahan akan dibicarakan pada forum konsultasi publik,” tandasnya. (yan/zal)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya