27 C
Semarang
Sunday, 15 June 2025

Batang Jadi Jalur Distribusi Rokok Ilegal

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Batang – Kabupaten Batang menjadi salah satu jalur distribusi rokok ilegal di Pulau Jawa. Mulai dari jalur Pantura hingga tol. Karenanya Bea Cukai Tegal akan mengintensifkan pengawasan di area tersebut.

“Kabupaten Batang itu sebagai jalur distribusi rokok ilegal. Mulai Batang sampai Brebes. Kemarin di Batang kami sering menindak truk (mengangkut rokok illegal),” ujar Egah Fuad Kurniawan, Humas Bea Cukai Tegal dalam sosialisasi di aula kantor Bupati Batang, Rabu (21/9).

Truk-truk tersebut melintasi jalur Pantura maupun tol. Sekali penangkapan bisa mendapatkan dua juta batang. Itu penangkapan di tol Batang-Pekalongan. “Batang tidak termasuk sebagai daerah produsen rokok ilegal. Mereka hanya melintasinya saja,” terangnya.

Rokok ilegal tersebut banyak dipasarkan ke Kalimantan hingga Sumatera. Sementara produsen rokok ilegal lebih banyak dari Kudus, Jepara, dan Malang. Menurutnya, konsumen rokok ilegal di Batang terbanyak justru mendapatkan rokok dari e-commerce. “Bukan dari warung-warung kelontong,” tandasnya.

Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, pihak terus melakukan antisipasi peredaran rokok illegal, dengan mengintensifkan pengawasan dan pantauan.

“Kita berharap tidak hanya pemerintah saja yang peduli terhadap peredaran rokok ilegal. Tapi seluruh masyarakat. Lewat media sosial dan kelompok informasi masyarakat (KIM) untuk bersama-sama mengawasi rokok ilegal,” terangnya.

Berkaitan dengan adanya produsen rokok ilegal skala kecil di Kabupaten Batang, pihaknya akan melakukan pembinaan. Produsen didalami alasan memilih produksi rokok ilegal. “Kita arahkan yang penting sesuai regulasi dan sesuai ketentuan. Kita awasi bareng-bareng,” tandasnya. (yan/zal)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya