30 C
Semarang
Monday, 13 January 2025

Aktivitas Tambang Berhenti, Momen Masyarakat Reklamasi Bekas Galian C

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Batang – Berhentinya aktivitas galian C ilegal di Kabupaten Batang mendapat tanggapan positif dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sebab, masyarakat mendapat kesempatan untuk mereklamasi bekas galian tersebut.

Pasalnya, beberapa kali DLH bersama, DPRD dan Satpol PP Kabupaten Batang melakukan sidak tak membuahkan hasil. Aktivitas ilegal tersebut seakan kebal hukum. Namun, semenjak kasus Ferdy Sambo mencuat dua bulan lalu, galian C ilegal tiba-tiba berhenti serentak.

“Momen ini seharusnya dimanfaatkan masyarakat. Khususnya pemilik lahan bekas galian C segera ditanami, agar tidak menimbulkan dampak longsor atau tergerus air sungai saat musim penghujan,” ujar Kepala DLH Kabupaten Batang A Handy Hakim.

Berhentinya penambangan ilegal juga menjadi kesempatan bagi desa untuk melaksanakan program konservasi lingkungan. Warga berharap aktivitas tambang galian C ilegal tidak beroperasi kembali.

“Harapan kami kalau memang itu tidak perbolehkan dan tidak masuk dalam tata ruang golongan C, ya jangan dioperasikan kembali,” harapnya.

Pihaknya pun memberikan saran bagi pengusaha galian C ilegal agar mencari lokasi lain sesuai dengan tata ruang. Sehingga legalitasnya bisa diurus. Tidak main kucing-kucingan lagi. “Penambangan galian C mestinya harus sesuai tata ruang yang diizinkan dan harus berizin,” tandasnya.

Selain itu, pemilik lahan bekas galian C yang melakukan reklamasi bisa menggunakan model sanitary landfill. Lubang galian ditimbun dengan sampah dan tanah. Hal tersebut akan sangat bermanfaat, mengingat TPA Randukuning saat ini dalam keadaan overload. Sehingga bisa mengurangi volume sampah yang ada di TPA. Apalagi di Kabupaten Batang jumlah galian C terbilang banyak.

“Jadi sanitary landfill itu, antara sampah dengan tanah ditimbun secara berseling. Misalkan bekas galian c yang cukup dalam bisa ditimbun sampah, setelah itu ditimbun tanah urug buasa secara berlapis. Selain bisa untuk reklamasi juga untuk mengembalikan kesuburan tanah,” terangnya. (yan/zal)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya