RADARSEMARANG.COM, Batang – Setelah mendatangi balai desa dan audiensi pada Kamis (15/9) lalu, akhirnya warga Desa Yosorejo menerima kembali uang pendaftaran PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang sudah disetor. Pengembalian dilaksanakan di balai desa dengan pengamanan dan pengawasan dari Muspika Gringsing, Sabtu (17/9).
Ketua panitia PTSL Sonhaji merasa lega karena bisa menjaga amanah uang titipan warga meskipun sertifikat batal diproses BPN (Badan Pertanahan Nasional). “Kami segenap panitia bersyukur karena uang yang sudah diterima dari masyarakat bisa dikembalikan dan permasalahan selesai,” kata Sonhaji sambil memperlihatkan surat kesepakatan warga untuk tidak mempermasalahkan dikemudian hari.
Pengembalian ini adalah wujud tanggung jawab panitia PTSL Desa Yosorejo. Sekaligus menepis kabar miring yang selama ini beredar jika iuran warga penggunaannya tidak jelas.
Sonhaji mengungkapkan, suka duka saat menjadi panitia PTSL. Ia mengaku sering lembur sampai larut malam untuk melengkapi berkas. Dirinya juga pontang panting ke BPN supaya proses berjalan lancar dan sertifikat jadi. Tapi upaya Sonhaji gagal karena beberapa sebab di luar kemampuan, seperti pandemi dan mutasi pejabat BPN. Sehingga pembuatan sertifikat terhambat.
Keterlambatan selama 2,5 tahun membuat warga yang ikut program PTSL dan sudah membayar menanyakan sertifikat. Puncaknya terjadi pada Kamis (15/9), di mana sejumlah warga mendatangi balai desa dan meminta uang mereka dikembalikan. Sonhaji sebagai ketua panitia bertanggung jawab penuh dan memenuhi tuntutan warga.
“Saya tunjukkan tanggung jawab dengan pengembalian ini karena uang yang terkumpul itu masih tersimpan di rekening bendahara dan tidak dipakai panitia,” lanjut Sonhaji.
Suwarni, salah satu warga mengaku senang uangnya kembali meskipun sebenarnya lebih berharap proses sertifikat dilanjutkan. Mengingat jika mengurus sendiri biayanya sangat mahal dan memakan waktu lama. Tapi kesepakatan bersama memutuskan program PTSL Desa Yosorejo dibatalkan dan biaya dikembalikan. (yan/zal)