RADARSEMARANG.COM, Batang – Ketua DPRD Kabupaten Batang Maulana Yusup menyoroti aksi cabul guru terhadap murid-muridnya. Secara tegas ia menginginkan agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Perilaku bejat Agus Mulyadi, 33, sebagai guru agama tidak bisa ditoleransi lagi.
“Saya minta aparat berwenang mengusut tuntas kasus ini. Hukum pelaku seberat-beratnya. Ia (pelaku) telah merusak citra guru agama yang seharusnya bisa menjadi panutan,” ujar Yusup pada RADARSEMARANG.COM, Selasa (30/8).
Politisi partai PKB itu menjelaskan, citra guru agama bisa tercoreng atas aksi cabul Agus. Seorang yang menjadi panutan untuk hal-hal keagamaan malah melakukan aksi bejat kepada para siswi yang masih SMP.
Nasib para korban juga perlu diperhatikan. Mengingat usianya masih belia, jangan sampai ke depannya kasus asusila itu menghambat tumbuh kembang anak. Trauma healing harus segera dilakukan untuk mengobati psikologi siswa.
Pihaknya juga menyadari, saat ini belum semua korban melapor. Ada berbagai faktor yang menyebabkan korban belum berani melapor. Seperti psikologis siswa yang masih di bawah umur, hingga ada rasa ketakutan dan malu. Di sisi lain adanya laporan bisa mempermudah proses penyidikan. Sehingga pelaku bisa dijatuhi hukuman berat.
Pihaknya meminta Dinas Pendidikan dan Kemenag Batang memperhatikan betul kasus tersebut. Supaya bisa menjadikannya sebagai bahan evaluasi agar tidak terulang kembali.
“Ini harus menjadi perhatian khusus. Terutama untuk Dinas Pendidikan dan Kemenag Batang. Harus ada pengawasan lebih terhadap para pengajar,” tegasnya. (yan/zal)