RADARSEMARANG.COM, Batang – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pekalongan melakukan sosialisasi kepesertaan di Lapas Kelas IIB Batang, Kanwil Kemenkumham Jateng. Petugas masuk sel dan memberi pemahaman dan memberi bantuan iuran kepada para tahanan.
Kepala Bidang Kepeserraan Dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pekalongan, Fredericus Hardianto Wijoyo menjelaskan, pihaknya mendata lebih dari 50 persen napi di sana terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Sementara sisanya membayar iuran secara mandiri. Berdasarkan pendataan, diketahui sebanyak dari 298 tahanan, 219 orang telah memiliki kartu JKN. 34 orang kartu JKN-nya non aktif dan 45 orang belum terdaftar.
“Jadi rata-rata aktif dan segmen yang paling banyak penerima bantuan iuran (PBI) APBN,” ungkapnya di sela sosialisasi, Rabu (3/8).
Menurutnya, para napi sering mengalami kendala dalam pembiayaan rawat inap di rumah sakit. Utamanya terkait administrasi. Salah satunya adalah pengajuan PBI. Beberapa tahanan terkendala finansial karena masuk ke dalam jeruji besi. Sementara pengajuan bantuan iuran tetap menggunakan data lapangan. Seperti tinjauan rumah penerima bantuan dan lain sebagainya.
“Kita memilih di Lapas Kelas IIB Batang karena jarang sekali terpapar sosialisasi. Sehingga harapan kami saling memperkuat koordinasi tentang status kepesertaan WBP,” ucapnya.
Kepala Seksi Bina dan Pendidikan Lapas Kelas IIB Batang, Satriya mengatakan, semua warga binaan lapas berhak memperoleh jaminan kesehatan sendiri.
“Oleh karena itu, melalui sosialiasi BPPJS Kesehatan akan membuka wawasan WBP terkait pentingnya jaminan kesehatan,” ungkapnya.
Selama ini ketika WBP mengalami sakit dan harus rawat jalan, biaya ditanggung dari anggaran Lapas Kelas IIB Batang.
“Tapi bantuan kesehatan tidak begitu besar. Karena anggaranya terbatas, sehingga terkadang kita butuh bantuan juga dari dinas sosial,” tukasnya. (yan/zal)