32.5 C
Semarang
Wednesday, 15 October 2025

Kasus Penemuan Mayat dalam Karung di Batang Terungkap, Ternyata Dibunuh karena Alasan Sepele

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Batang – Polres Batang berhasil mengungkap kasus penemuan mayat di bawah jembatan Sigorek, Desa Kumejing, Kecamatan Subah. Korban dibunuh oleh Casiri, 33, tetangganya sendiri, warga Dukuh Sipule, Desa Kluwih, Kecamatan Bandar. Pelaku kalap karena sakit hati dengan omongan korban.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, korban adalah mbah Waryanah, 71. Ia ditemukan tewas terbungkus karung di bawah jembatan Sigorek pada Rabu (13/7). Korban dibunuh pada Senin (11/7) di belakang rumah Casiri.

Kapolres Batang AKBP M Irwan Susanto didampingi Kasatreskrim AKP Yorisa Prabowo, mengatakan jika pelaku berhasil ditangkap dalam jangka dua kali 24 jam di kediamannya.

Saat ditangkap, Casiri sempat hendak melarikan diri. Petugas pun langsung menghadiahinya timah panas di kaki kirinya. Ia menjelaskan kronologi pembunuhan bermula saat korban mencari daun cengkeh kering.

“Tersangka pada saat itu menegur korban. Kebiasaan korban melakukan pencarian daun cengkeh kering. Jam 8.30 WIB korban keluar rumah. Pada saat itu korban bertemu tepat di belakang rumah tersangka,” ucap AKBP M Irwan Susanto, Rabu (20/7)

Dalam kesehariannya, korban juga sering mengenakan perhiasan. Saat itu, Casiri kebetulan berada di belakang rumah untuk mandi. Ia melihat Waryanah sedang mengambil daun cengkeh di kebun belakang rumahnya. “Casiri pun menegurnya. Tak terima ditegur, Waryanah malah menjawab, mbubruk kowe, gari meneng kok, jukok ora oleh kabeh, lha kon jukok ngendi?,” sambungnya.

Tak terima dengan perkataan tersebut, Casiri langsung menghampiri korban. Ia melayangkan pukulan ke leher bagian kanan. Korban langsung terjatuh ke tanah. Panik, Casiri mengecek nafas dan denyut nadi korban. Ternyata sudah tidak ada.

Takut diketahui orang lain, ia pun berniat membuangnya. Casiri bergegas ke kandang kambing untuk mengambil karung putih dan tali rafia. Waryanah dimasukkan ke dalam karung dengan cara ditekuk bagian pahanya. Melihat perhiasan korban, spontan Casiri mengambilnya. Berupa satu buah kalung, dua gelang, dan satu cincin.

Karung tersebut ternyata tidak muat. Tubuh Waryanah dipaksa masuk ke dalam karung. Dengan kedua tangan, Casiri sekuat tenaga menekan pundak Waryanah hingga tulang rusuknya patah dan menusuk paru-paru sebelah kanan.

“Kemungkinan meninggalnya ada dua. Yaitu karena pukulan tangan kosong, ke dua pada saat dimasukkan ke dalam karung,” imbuhnya.

Usai membungkus korban dalam karung, Casiri membawanya dengan sepeda motor. Jasad korban dibawa melintasi hutan jati. Ia sempat kebingungan membuang jasad korban. Sesampainya di jembatan Sigorek, pelaku berhenti dan menjatuhkan karung tersebut ke bawah. Casiri kemudian turun dan menggeser jasad korban hingga ke bagian bawah jembatan. Hal itu direncanakan agar tidak dapat dilihat atau ditemukan orang.

Jarak tempat kejadian perkara (TKP) hingga tempat pembuangan mayat sekitar 15 kilometer. Tersangka melakukan tindakan tidak manusiawi terhadap tubuh korban. “Tersangka menggelindingkan langsung tubuh korban ke bawah jembatan,” katanya.

Dalam jumpa pers, tersangka mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku tersulut emosi, sakit hati dengan perkataan korban.

“Sakit hati, saya tegur malah ngata-ngatain. Mbah jangan ambil sampahnya di situ. Kalau ambil daun, daunnya saja. Sampahnya jangan di buang. Karena tersulut emosi saya langsung saja reflek pukul,” ucap Casiri.

Tersangka juga tidak sempat menjual perhiasan yang dicurinya. Ia masih menyimpan seluruh perhiasan korban. Saat ini ia dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan maksimal penjara 15 tahun. Lalu ditambah Pasal 351 ayat 3 KUHPidana diancam pidana penjara
paling lama tujuh tahun. Lalu juga Pasal 365 ayat (3) KUHPidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. (yan/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya