RADARSEMARANG.COM, Batang – Pemkab Batang menetapkan 32 desa menjadi desa wisata. Desa-desa itu memiliki potensi wisata menarik. Mulai dari keindahan alam hingga budaya lokal. Diharapkan keberadaan desa wisata dapat mendongkrak kunjungan wisatawan.
Pemkab melalui Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) akan menyuport segala upaya pengembangan desa wisata. Mulai dari sarpras hingga pengelolaan wisata. Pihaknya juga akan merangkul sejumlah komunitas untuk mengembangkan desa wisata.
“Segala komponen harus kita siapkan bersama, Disparpora tidak bisa berdiri sendiri,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Batang Yarsono di aula kantor bupati, Selasa (28/6).
Beberapa hal yang menjadi perhatiannya dalam penentuan desa wisata di antaranya adalah adanya kegiatan alam di desa, modifikasi desa, hingga kearifan lokal di desa. Bentuk wisatanya bisa berupa wisata religi, alam, dan alam buatan.
“Ketika pihak desa mengajukan untuk menjadi desa wisata kami verifikasi lebih dulu. Kita lihat kegiatan-kegiatan selama ini. Termasuk dengan pengelolaannya, tempat-tempat wisata, budaya, ekonomi kreatif, dan UMKM,” ucapnya.
Sejumlah desa yang ditetapkan sebagai desa wisata di antaranya Bawang, Sangubanyu, Deles, Pasusukan, Purbo, Kalipucang Wetan, dan Kalisalak. Sebanyak 32 desa itu berasal dari 13 kecamatan.
Kepala Desa Kalisalak, Kecamatan Limpung, Setiadi menjelaskan, desanya punya keunggulan dalam hal wisata religi. Ada masjid tertua di Kabupaten Batang, petilasan KH Ahmad Rifai pendiri ormas keagamaan Rifaiyah, dan lain sebagainya. Selain itu, pihaknya juga mengintegrasikan wisata dengan UMKM. Berupa produksi sirup jahe, duku, dan durian.
“Proses menjadi desa wisata ini sudah hampir satu tahun. Kunjungan wisatawan ke desa kami Alhamdulilah baik. Terutama pada bulan-bulan tertentu seperti Muharam. Tiap hari bisa tiga sampai empat bus besar,” kata Setiadi. (yan/zal)