RADARSEMARANG.COM, Batang – RSUD Limpung ditargetkan naik kelas ke tipe C, setelah lima tahun berdiri berstatus tipe D. Beberapa persyaratan belum terpenuhi, seperti ketersediaan jumlah tempat tidur. Namun pemkab tahun ini berupaya mengoptimalkan layanan dan fasilitas untuk peningkatan status RS.
“Insyaallah tahun ini RSUD Limpung bisa naik tipe C. Karena persyaratan admimistrasi dan teknisnya sudah bisa dicukupi,” kata Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki.
Salah satu syarat menjadi tipe C harus mempunyai fasilitas dan pelayanan mumpuni. Minimal harus ada empat pelayanan medik spesialis dasar dan empat pelayanan spesialis penunjang medik.
Sementara dari segi ketersediaan tempat tidur harus ada 100 bed. Sementara di RSUD Limpung baru memiliki 92 bed. Pihaknya pun optimistis, bisa melengkapinya tahun ini.
“Untuk melengkapi persayaratan RSUD Limpung, kita akan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk memenuhi kebutuhan dasar, kesehatan, pendidikan dan lainya,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Limpung, dr Any Rusydiani masih terus berusaha mendapatkan anggaran untuk pemenuhan persyaratan naik kelas. Anggaran tersebut didukung sepenuhnya oleh APBD.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Bapelitbang untuk penganggarannya. Alhamdulilah anggaranya bisa support melalui APBD yang bisa menggunkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) atau dari yang lainya,” ungkapnya.
Sebagai langkah persiapan untuk menuju tipe C, RSUD Limpumg telah memiliki master plan. Yaitu untuk pengembangan secara fisik maupun secara administratif. Adapun fasilitas dan kemampuan RSUD Limpung meliputi pelayanan medik umum, pelayanan gawat darurat, pelayanan medik spesialis dasar. Kemudian pelayanan spesialis penunjang medik, pelayanan medik spesialis gigi mulut, pelayanan keperawatan dan kebidanan, pelayanan penunjang klinik dan pelayanan penunjang non-klinik.
“Kita sudah ada 14 dokter spesalis anak, dokter umum 9 dokter gigi dua orang. Dokter spesalis dantaranya kandungan, bedah, jiwa, radiologi, penyakit dalam,” tandasnya. (yan/zal)