RADARSEMARANG.COM, Batang – Stok minyak goreng curah di Kabupaten Batang cukup melimpah. Harga jualnya juga masih sesuai standar yang ditetapkan, Rp 15.500. Kemarin (26/5), Penjabat (Pj) Bupati Lani Dwi Rejeki menggelar sidak ke sejumlah pasar tradisional. Memastikan stok dan harga aman.
Stok memang melimpah, namun para pedagang tetap menerapkan persyaratan untuk pembelian, seperti fotocopy KTP. Hal itu berlaku untuk para pelaku UMKM yang membeli dalam jumlah banyak. Selain KTP wajib menunjukkan surat-surat bukti kepemilikan usaha.
“Untuk pembeli rumah tangga dibatasi dua kilogram. Tidak ada syarat fotocopy KTP. Tidak seperti yang dulu. Minyak goreng curah ini sekarang jumlahnya banjir,” ujar Lani, Kamis (26/5).
Ia menjelaskan, untuk konsumen UMKM juga masih ada pembatasan maksimal 10 kilogram. Hal itu dilakukan untuk menjaga stok walaupun dalam keadaan melimpah. Pada kesempatan itu, ia bersama beberapa unsur Forkopimda meninjau Pasar Batang dan Pasar Limpung.
Harga yang dipatok para pedagang sudah sesuai yang ditetapkan. Harga dari PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) ke penyalur Rp 14 ribu per kilogram. Kemudian, dari penyalur ke pembeli Rp 15.500. Tidak ditemukan masalah baik jumlah dan maupun harga.
Salah satu pedagang sembako di Pasar Batang, Ahmad Adi Tenang, merasa bersyukur stok minyak goreng curah kembali melimpah. Namun, berbanding terbalik dengan stok yang ada. Daya beli masyarakat justru turun. Tidak seperti saat minyak goreng langka.
“Sekarang stok minyak goreng curah melimpah. Malah kurang laku. Biasanya pas minyak langka, lima drum itu bisa habis sehari. Sekarang dua drum saja belum habis,” ucapnya. (yan/zal)