RADARSEMARANG.COM, Batang – Mengantisipasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), Pemerintah Kabupaten Batang memblacklist sapi dari beberapa wilayah di Jawa Tengah. Beberapa wilayah itu telah terdeteksi menjadi penyebaran wabah PMK. Salah satu daerah terdekat yang masih dipantau adalah Pemalang.
“Kalau Jatim memang sudah close, untuk di Jateng ternak yang sudah terjangkit dari Rembang, Boyolali dan Klaten. Peredaran ternak dari daerah itu sudah kami stop, kalau ada yang masuk langsung kami minta putar balik. Daerah Pemalang, Purbalingga, dan Banyumas sudah ada tanda-tanda gejala PMK masih dalam pemeriksaan,” ujar Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dislutkanak Kabupaten Batang, Syam Manohara, Kamis (12/5/2022).
Ia menjelaskan, Pemda tidak bisa santai. Harus melakukan pengawasan dan pengetatan selama 24 jam. Pihaknya masih mewaspadai daerah Pemalang yang sedang dalam tahap pemeriksaan. Hasil pemeriksaan baru keluar dua hingga tiga hari ke depan. Saat dinyatakan positif, ternak dari Pemalang akan langsung di-blacklist.
Menurutnya, tingkat kematian hewan ternak karena PMK mencapai 50 persen untuk hewan ternak muda. Misalnya, sapi berumur setahun ke bawah. Saat ini, populasi sapi di Batang berjumlah 23 ribu ekor. Sejumlah 40 persen di antaranya tergolong sapi muda atau setara 12 ribu.
“Jadi, kalau terpapar virus PMK, prediksi kematian sapi muda bisa mencapai enam ribuan ekor,” terangnya.
Syam, menambahkan bahwa hingga kini pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Khususnya, terkait dengan vaksinasi dan sebagainya. Pihaknya tidak mau terdahului oleh datangnya virus. Karenanya pencegahan dilakukan sedini mungkin, walau belum ada instruksi.
Untuk melakukan pencegahan, pihaknya langsung mengadakan sosialisi PMK. Beberapa pelaku usaha peternakan, tukang jagal, petugas lapangan baik mantri hewan, paramedis, veteriner, hingga inseminator menjadi sasaran.
“Mereka rentan membawa virusnya. Meski tidak bisa menular pada manusia, tapi manusia bisa jadi pembawa. Yang kami undang yang sering bersinggungan dengan hewan daerah terjangkit, misal yang sering kulakan sapi dari Jawa Timur,” tegasnya.
Kepala Dislutanak Kabupaten Batang, Windu Suriadji menambahkan, penyebaran PMK cukup mengejutkan dinasnya. Sebab, Indonesia pernah dinyatakan bebas PMK pada 1985, dan diakui dunia pada 1990. Penyebaran virus penyebab PMK sangat cepat. Bisa menyebar lewat udara hingga radius 10 kilometer.
Adapun penyakit PMK bisa menjangkiti sejumlah hewan ternak yaitu sapi, kambing, domba, babi, kuda, kerbau, serta hewan berkuku belah.
“Untuk menjaga regional kami akan melakukan sosialisasi lewat batang expo, lalu terjun hingga lapangan. Kami mengimbau agar jika ada gejala, peternak bisa melapor ke petugas atau Dinas,” tandasnya. (yan/bas)