RADARSEMARANG.COM, Batang – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Batang melakukan sidak di SPBU dan minimarket. Mereka melakukan pengecekan takaran produk BBM dan bahan pokok yang dijual. Pengecekan juga dilakukan di pasar tradisional. Langkah ini sebagai antisipasi adanya kecurangan.
“Di SPBU kita cek tanda teranya, kunci segel dan pengujian volumenya,” kata Kasi Kemetrologian Disperindagkop dan UK. Batang, Ahmad Fatoni usai melakukan pengecekan di SPBU Gorong, Kecamatan Kandeman, Rabu (13/4).
Ia menambahkan, dalam beberapa hari kedepan, pihaknya akan melakukan pengecekan di sejumlah SPBU di Kabupaten Batang. Serta di beberapa titik minimarket modern. Total ada sekitar 20 SPBU di Kabupaten Batang. “Dari pengecekan selama ini belum ada temuan, semuanya masih dalam batas toleransi pengukuran yakni plus minus 0,5 persen,” ucapnya.
Pengukuran BBM dilakukan dengan menuangkan minyak sebanyak 20 liter pada alat yang digunakan. Sementara nilai toleransi kelebihan dan kekurangan berjumlah 0,5 persen dikali 20 liter. Hasilnya maksimal plus atau minus 100 mililiter. “Tadi dari hasil pengukuran 30, 40 dan 60 mililiter. Jadi masih toleransi,” tambahnya.
Akhmad Fatoni menghimbau pengelola SPBU untuk memasang poster ataupun spanduk Masyarakat Melek Metrologi (3M). Usai di SPBU, Tim seksi kemetrologian melakukan pengecekan takaran bahan pokok kemasan di pasar modern. Seperti beras, gula pasir dan minyak goreng. “Dari hasil pengecekan timbanganya masih bagus dan ukuranya sesuai dengan label kemasan,” tambahnya. (yan/fth)