31.5 C
Semarang
Monday, 23 June 2025

Angka Perkawinan dan Pekerja Anak di Batang Disorot

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Batang – Tingginya angka perkawinan dan pekerja anak jadi sorotan Kongres Anak Batang ke-IV. Dua persoalan tersebut perlu penanganan khusus.

Beberapa peserta kongres mempertanyakan hal tersebut pada Bupati Batang Wihaji sebagai kepala daerah. Kenapa angka perkawinan anak masih tinggi. Serta di masa pandemi, banyak anak yang memilih untuk bekerja ketimbang meneruskan pendidikan.

Menanggapi pertanyaan itu, Bupati Wihaji menyampaikan, dua isu tersebut merupakan tugas dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

“Terkait isu kawin bocah, sesuai Undang-Undang kan memang usia minimal 19 tahun. Jadi apabila di bawah 19 tahun harus mempunyai dispensasi perkawinan dari Pengadilan Agama. Nanti salah satu pertimbangannya diberikan oleh DP3AP2KB,” jelasnya dalam kongres anak di Desa Selopajang Timur, Kecamatan Blado, Sabtu (19/2).

Berkaitan dengan pekerja anak, Wihaji menyoroti kondisi ekonomi masyarakat. Tiap keluarga punya persoalan ekonomi sendiri, sehingga tidak bisa disamaratakan.  Ada beberapa keluarga yang secara ekonomi memang membutuhkan untuk anak bekerja.

“Saya kira kalau tidak bertentangan dengan perundang-undangan itu tidak masalah. Ada beberapa yang secara ekonomi membutuhkan. Tetapi tentu harapan kami itu tidak bertentangan dengan undang-undang ketenagakerjaan maupun Undang-Undang perlindungan anak,” tegasnya.

Selain itu, kreativitas anak pada zaman digital juga perlu diperhatikan. Ada anak yang bersekolah sembari jualan online. Mereka juga banyak berinovasi untuk mendapatkan tambahan uang.

“Inovasi anak-anak ini kan macam-macam, ada yang jualan online sambil sekolah. Harapannya tidak mengganggu kegiatan akademik dan proses belajar mengajar, itu tidak masalah,” tandasnya. (yan/zal)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya