32 C
Semarang
Sunday, 15 June 2025

Proyek Lima Sekolah Tak Rampung, Disdikbud Batang Blacklist Kontraktor,

Tak Maksimalkan Waktu Tambahan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, BATANG – Waktu tambahan untuk pengerjaan rehabilitasi sekolah habis per 5 Februari 2022. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan, lima proyek tersebut tidak selesai 100 persen. Kondisi terburuk ada di SDN Wonosegoro 2, seluruh bangunan tidak teratapi.

“Tidak selesai 100 persen iya. Sebagian dari lima tidak teratapi. SDN Wonosegoro 2 tidak teratapi, baja ringan bahkan belum didatangkan ke lokasi,” ujar Kepala Disdikbud Kabupaten Batang Achmad Taufiq melalui Kepala Bidang SD, Yuliyanto saat ditemui di kantornya, Senin (7/2).

Memang, progres pembangunan SDN Wonosegoro 2 mengalami peningkatan dari waktu tambahan yang diberikan. Namun proses pengatapan bangunan gagal total. Semula kontraktor sudah mendatangkan baja ringan ke lokasi. Namun ditolak karena tidak sesuai spesifikasi. Baja ringan yang didatangkan memiliki ketebalan 0,75 milimeter, sementara spesifikasi yang ditentukan satu milimeter. Hingga deadline berakhir, baja ringan tersebut tak kunjung didatangkan.

“Kami tanyakan terus ke kontraktor, katanya baja ringan dalam pengiriman dari Bantul, Jogjakarta. Kami cecar, naiknya apa, lewatnya jalur mana kok tidak sampai-sampai,” imbuhnya.

Proyek lima sekolah itu dikerjakan oleh satu perusahaan, yaitu CV Amelia Rahman dari Cimahi, Jawa Barat. Seluruh proyek mengalami keterlambatan. Hingga batas waktu pengerjaan normal 17 Desember 2021, progresnya baru 30 sampai 35 persen.

SD yang menjadi korban CV Amelia Rahman itu adalah SDN Depok 2, SDN Jambangan 2, SDN Pejambon, SDN Plelen 1, dan SDN Wonosegoro 2. Nilai kontraknya mulai Rp 500 juta hingga Rp 800 juta. Dengan total kontrak mencapai Rp 3 miliar.

“Saya lacak dan datangi ke kosan kontraktor di Jawa Barat, mereka mengatakan kalau kesulitan dalam pendanaan. Katanya pekerjaan di tempat lain diblokir sama banknya, dan lain sebagainya. Itu baru bilang di menit-menit terakhir, dari awal padahal mereka bilang punya Rp 9 miliar di Bank Jabar,” ujar Taufiq.

Pihaknya pun merasa gemas dengan kontraktor yang dianggap srakah tersebut. Mengambil banyak proyek namun tidak mengukur kemampuan finansial. Ke depan, Taufiq akan melakukan opname untuk menentukan progres persentase pengerjaan. Selanjutnya, pembayaran akan dilakukan saat perubahan anggaran APBD 2022.

“Opname akan kami lakukan mulai Selasa (7/2), harapannya bisa selesai dalam dua hari. Ini tidak bisa ditawar lagi, kontraktor di-blakclist,” tegasnya. (yan/zal)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya