RADARSEMARANG.COM, Batang – Pengerjaan proyek Islamic Center di eks pangkalan truk Banyuputih molor dari target. Seharusnya, pembangunan tahap satu rampung 30 Desember 2021. Pihak kontraktor kini didenda Rp 11,9 juta per hari untuk merampungkan pekerjaan.
“Islamic Center terlambat sedikit, tapi masih terpantau. Dulu kan jauh ketertinggalannya, sekarang sudah mepet,” ujar Bupati Batang Wihaji.
Sebelumnya, kontraktor mendapat teguran keras untuk mengejar ketertinggalan. Wihaji meminta penambahan pekerja dan pengerjaan siang malam. Kontraktor harus bertanggung jawab merampungkan pekerjaan dan menanggung denda sesuai aturan. “Pembangunan Islamic Center menggunakan uang rakyat. Harus selesai,” tegasnya.
Kepala Bidang Tata Bangunan dan Lingkungan (Tabalong), Danang Purwanto menyebut, pengerjaan kontraktor hanya mencapai 80 persen. Pihaknya pun hanya membayar 75 persen.
“Kontraktor menargetkan bisa mengejar ketertinggalan dalam 10 hari. Tapi kami perkirakan antara 20 hari hingga 30 hari,” jelasnya. Kontraktor siap menanggung denda Rp 11,9 juta per hari mulai 31 Desember 2021.
Pembangunan Islamic Center sendiri menghabiskan APBD sebasar Rp Rp 11,9 miliiar. Pengerjaan tahap pertama dilakukan oleh CV Putra Mandiri dari Semarang. (yan/zal)