28 C
Semarang
Monday, 16 June 2025

Capaian Pajak Pemkab Batang 80,59 Persen dari Target

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Batang – Penerimaan pajak Pemkab Batang mencapai Rp 78,6 miliar. Angka tersebut 80,59 persen dari target.

Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi, dan Pelaporan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Anisah mengatakan, pencapain itu berdasarkan data Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) per 30 Oktober 2021.

“Target penerimaan pajak kami pada 2021 adalah Rp 97,1 miliar. Target itu dinaikkan Rp 3,2 miliar saat anggaran perubahan. Sebelumnya di kisaran Rp 94 miliar,” terangnya.

Ia menjelaskan, ada kenaikan target 30 persen dibanding 2020. Tahun lalu, target penerimaan pajak Rp 64 miliar dan realisasinya Rp 80 miliar. Penerimaan pajak Pemkab Batang berasal dari 11 kategori. Yaitu PBB, BPHTB, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak reklame. Kemudian pajak penerangan jalan, pajak air tanah, pajak MBLB, dan pajak sarang burung walet.

Serapan tertinggi berasal dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ)  sebesar Rp 28 miliar. Terendah dari pajak sarang burung walet yaitu Rp 30 juta. Dari sisi prosentase, capaian pajak restoran mendapatkan persentase tertinggi dengan angka 105 persen. Nominalnya Rp 2.74 miliar dari target Rp 2.6 miliar.

“Saat ini ada 105 restoran di Kabupaten Batang yang sudah memasang tapping box. Pada 2020 ada 45 restoran dan tahun ini tambah 60,” ucapnya.

Anisah menambahkan, penerimaan pajak tertolong BPHTB dari perusahaan Nestle. Pihaknya mendapat penerimaan Rp 10 miliar dari pajak pembelian lahan. (yan/zal)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya