RADARSEMARANG.COM, Batang – Polres Batang tetapkan FM, 16, sopir truk oleng sebagai tersangka. Aksi truk olengnya sempat viral di media sosial, karena mencelakakan tiga orang.
Kapolres Batang AKBP Irwan Susanto menyebutkan, FM ditetapkan sebagai tersangka khusus atau diversi karena masih di bawah umur.
“Ada satu orang diduga pelaku, FM masih di bawah umur, penanganannya pun secara khusus. Kami mengedepankan asas-asas kemanusiaan,” ujarnya saat memberi keterangan pers di Kantor Satlantas Polres Batang, Kamis (21/10/2021).
Pihaknya juga tidak menutup ruang mediasi antara korban dan pelaku. Hadir dalam kegiatan itu, pelaku dan belasan orang perwakilan panitia. Mereka datang didampingi orang tua. Mereka diberi pemahaman dan arahan oleh pihak kepolisian.
AKBP Irwan menjelaskan, berdasarkan video yang viral dan olah TKP, pihak kepolisian menemukan ada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh FM. Selain mencelakakan orang lain karena kelalaiannya, FM yang masih di bawah umur jelas tidak memiliki SIM (surat izin mengemudi).
Kepolisian saat ini terus melakukan pemeriksaan dan mencari bukti-bukti. Saksi masih diperiksa, mobil-mobil yang berada di depannya juga dalam proses pemanggilan.
“FM mengambil truk tanpa seizin dan sepengetahuan orang tuanya. Ia mengendarainya dari Demak menuju Kabupaten Batang. Kemudian mengikuti kegiatan kopi darat dengan komunitas,” ucapnya.
Panitia dari komunitas Tim Sodrekers Batang Selatan (TSBS) juga menjadi sasaran penyidikan pihak kepolisian. Ditemukan bahwa komunitas tersebut tidak berbadan hukum.
Kegiatan yang dilakukan juga melanggar ketentuan berlaku. Mereka tidak mendapat izin penyelenggaraan, namun panitia nekat melakukan kegiatan. Mengumpulkan orang yang ikut dari luar daerah.
“Komunitas hari ini dengan inisiatif sendiri ingin membubarkan diri. Kemudian nanti ingin bekerja sama dengan petugas dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban kelancaran lalu lintas di Kabupaten Batang,” terang AKBP Irwan.
Menurutnya, hadirnya komunitas penghobi truk oleng memiliki efek edukasi yang tidak baik bagi masyarakat. Dari kasus itu, polisi menyita beberapa barang bukti. Seperti truk dump, sepada motor Yamaha Mio, dan STNK.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Salah satu korban yang tersambar bagian belakang truk masih dirawat di rumah sakit. Korban menderita patah tulang.
Orang tua pelaku, Indra Setianto mengatakan, anaknya ke acara kopdar tanpa sepengetahuannya. “Saya tidak memberikan izin,” ucapnya.
Sementara, FM, mengaku mengambil kunci truk dump saat orang tuanya pergi. Ia nekat berangkat dari Demak pukul 08.00.
“Mengikuti kopdar dengan komunitas sodrekers truk oleng. Sudah setengah tahun ikut komunitas,” ujar FM. (yan/zal)