29 C
Semarang
Tuesday, 17 June 2025

Tahun Depan, 33 Desa di Batang Tak Miliki Kades

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Batang – Pemerintah pusat belum mengeluarkan izin pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) karena pandemi Covid-19. Imbasnya tahun 2022 mendatang, akan ada 33 desa yang bakal mengalami kekosongan jabatan kepala desa.

“Tahun ini saja terdapat enam desa yang kepala desanya sudah purna tugas. Tentu saja, jabatan kades kosong,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Batang Agung Wisnu Barata.

Guna mengisi kekosongan pejabat kepala desa, jabatan itu akan diisi oleh aparatur sipil negara (ASN) dari kecamatan. Mereka ditunjuk langsung oleh pejabat terkait.

“Sesuai dengan surat edaran dari Kemendagri, untuk kegiatan Pilkades serentak baik penjabat antarwaktu (PAW) maupun sementara ditunda lantaran Pandemi Covid-19. Ini sampai waktu yang belum ditentukan,” jelasnya. (yan/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya