RADARSEMARANG.COM, Batang – KPU Kabupaten Batang ajukan rencana anggaran belanja (RAB) sebesar Rp 80 miliar. Anggaran sebesar itu dilakukan dengan sistem bertahap dalam dua kali penganggaran. Hal ini dilakukan KPU Kabupaten Batang agar penyiapan anggaran tidak begitu menumpuk di tahun pelaksanaan Pilkada.
Tahapan Pilkada sendiri direncanakan terlaksana mulai Desember 2023 hingga pelaksanaan 2024. “Dari hasil rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kita sudah diminta segera menyusun RAB Pilkada 2024,” kata Ketua KPU Batang Nur Tofan saat ditemui di kantornya Rabu (15/9/2021).
Ia menjelaskan bahwa KPU Batang saat ini sedang memproses finalisasi RAB. Setelah jadi RAB, selanjutnya diserahkan ke pemerintah daerah. “Nilai total anggarannya hampir mencapai Rp 80 miliar. Jadi nantinya Pemkab Batang nyicil anggaran di tahun 2023 dan 2024,” terangnya.
Menurutnya, RAB tersebut ditetapkan karena nilai anggaran dari Pilkada ke Pilkada sebelumnya punya kecenderungan mengalami kenaikan 1 persen. Pada Pilkada 2006 nilai anggaranya sekitar Rp 6 miliar, 2011 sekitar Rp 12 miliar dan 2017 nilainya Rp 25 miliar.
Kenaikan anggaran Pilkada terjadi karena ada kenaikan standarisasi honorarium Badan Ad Hoc penyelenggara Pemilu yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan. Begitu juga dengan biaya transport dan konsumsi. Ia pun berharap di Pilkada serentak dari sisi anggaran KPU Batang ada kesamaan dengan daerah lain, agar tidak terjadi ketimpangan.
“Karena masih dalam situasi pandemi Covid-19 kita juga menganggarkan alat pelindung diri (APD) mulai KPPS, PPS dan PPK, nantinya petugasnya penyelengara Pilkada kita akan rapid test semuanya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, KPU Kabupaten Batang saat ini masih melakukan kegiatan rutin pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Pihaknya terus berkoordinasi dengan Disdukcapil, Kementerian Agama, dan Dinkes untuk pemutahiran data. Pilkada Kabupaten Batang pada 2024 mendatang diperkirakan akan diikuti 678.975 pemilih. (yan/ton)