RADARSEMARANG.COM, Batang – Angka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Batang meningkat dari tahun ke tahun. Kepala Dinas Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Batang Supriyono mengatakan, pada 2020 tercatat hanya 49 laporan kasus. Banyak korban yang enggan malaporkan kasusnya.
“Masih banyak korban KDRT yang tidak melapor dengan berbagai alasan. Mereka menganggapnya aib, ingin menutupi dengan yang lain, juga mau dengan tetangga. Sesuai data nasional 1 dari 3 perempuan mengalami KDRT,” ujar Supriyono saat ditemui di kantornya Selasa (31/8/2021).
Ia menyebutkan, sejak 2018 kasus KDRT terus meningkat. Tahun 2018 ada 23 kasus, tahun selanjutnya ada 30 kasus. Kemudian kembali naik di 2020, menjadi 49 kasus. Rinciannya, kasus kekerasan seksual dari 2018 hingga 2020 adalah 10, 26 dan 21 kasus. “Kasus kekerasan seksual terhadap anak banyak terjadi di Kabupaten Batang. Secara psikis mereka sudah tertekan. Takut dan tidak berani melapor, setelah berkali-kali dan terdesak mereka baru berani melapor,” katanya.
Sementara itu, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batang mencatat, dari 2018 hingga 2020 hanya ada tiga kasus KDRT yang diteruskan ke ranah hukum. Tahun 2018 tidak ada kasus, 2019 ada dua kasus, dan 2020 ada satu kasus. Seluruh kasus itu telah terselesaikan. (yan/ton)