25.9 C
Semarang
Saturday, 23 August 2025

Badan Hisab Rukyat Batang Dikukuhkan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Batang – Kabupaten Batang akhirnya punya Badan Hisab Rukyat Daerah (BHRD). Bupati Batang Wihaji secara resmi mengesahkan pembentukan BHRD sekaligus melantik kepengurusannya. Lembaga itu punya posisi yang strategis, terutama dalam kehidupan beragama Islam.

“Keberadaan BHRD akan sangat menentukan kapan berlebaran, kapan mulai puasa, kapan harus berhenti sahur, arah kiblat yang benar, dan arah makam (muslim),” ucapnya usai melantik dan mengesahkan kepengurusan BHRD Senin (30/8).

BHRD baru kali ini terbentuk di Kabupaten Batang, meski di tingkat nasional sudah ada sejak 2010. Pengesahannya dilakukan bersamaan dengan pelantikan pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Batang.

Kepala Kantor Kemenag Batang Muhammad Aqsho mengatakan, dua organisasi itu harus punya kekuatan hukum yang mengikat. Karenanya ia sangat mendukung pembentukan lembaga tersebut agar punya pertanggungjawaban yang jelas. “BHRD merupakan lembaga baru yang sebelumnya belum pernah ada di Batang, sementara wilayah Batang sudah dicatat sebagai salah satu titik untuk melaksanakan hisab dan rukyat secara nasional, maka kedua badan ini sangat strategis terhadap pengembangan dan pembinaan umat Islam,” terangnya.

Ia menjelaskan, selain melakukan hisab dan rukyat, BHRD akan konsen dengan pengukuran arah kiblat, masjid, musala, dan makam. Lembaga itu beranggotakan perwakilan dari Kemenag, pemda, pengadilan agama, MUI, juga organisasi Islam. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Yarsono menyebutkan, total ada 58 pengurus yang dilantik. Terdiri dari 29 orang pengurus LPTQ dan 29 pengurus BHRD. (yan/ton)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya