RADARSEMARANG.COM, Batang – Konsep hajatan drive thru yang digelar keluarga Gunadi Fitrianto, warga Desa Tambahrejo, Kecamatan Bandar, menarik perhatian Bupati Batang Wihaji. Inisiatif Gunadi mendapat apresiasi, dan diminta untuk ditiru oleh warga lain. Mengingat saat ini Kabupaten Batang menerapkan PPKM Level 4.
Sesuai surat edaran yang dikeluarkan Wihaji, kegiatan resepsi pernikahan maupun sunatan tidak boleh dilakukan.
“Ini yang kita harapkan, silakan hajatan, tapi syaratnya harus dipenuhi. Ini salah satu anggota KPU yang menyunatkan anaknya. Konsep hajatan drive thru ini bagus dan bisa ditiru,” ujarnya usai menghadiri hajatan khitanan drive thru tersebut, Selasa (3/8/2021).
Kedatangan Wihaji tak mendapat penyambutan istimewa. Ia seperti tamu lainnya, yang menghadiri hajatan sesuai dengan protokol kesehatan. Wihaji mengendarai sepeda motor dan tidak turun dari kendaraan. Jarak yang ditempuhnya sekitar 17 kilometer atau 30 menit perjalanan. Jabat tangan juga tidak dilakukan. Amplop pun langsung dimasukkan ke dalam kotak yang tersedia.
Ia menjelaskan, tidak perlu berlama-lama saat menghadiri hajatan, karena bisa menimbulkan kerumunan. Terpenting keperluannya sudah terlaksana, dan bisa pamit meninggalkan acara. Cara tersebut dinilai tidak mengurangi rasa kebahagiaan, juga rasa penghormatan dari yang mengundang dan diundang.
“Monggo rakyat melakukan kegiatan, tapi sesuai instruksi bupati. Sekaligus prokesnya menjadi catatan utama. Pernikahan tetap diperbolehkan. Namun tidak boleh berkerumun,” imbuhnya
Gunadi mengatakan, tamu yang diundang sekitar 500 orang. Waktu hajatan drive thru dimulai pukul 10.00 hingga 14.00 siang. Idenya sendiri yang disampaikan langsung ke bupati. Wihaji pun sangat tertarik dengan konsep hajatan tersebut.
“Kami mendapatkan inspirasi drive thru itu dari Youtube. Kemudian kami aplikasikan di hajatan sunatan anak kami. Sesuai dengan prokes, jaga jarak, dan sebagainya,” terangnya. (yan/aro)