RADARSEMARANG.COM, Batang – Diskominfo Kabupaten Batang mengevaluasi layanan aduan online di aplikasi Lapor. Kepala Seksi Pengelolaan Layanan Informasi Publik Diskominfo Kabupaten Batang Umar Nurdin menjelaskan, kedepan pihaknya akan mengurangi keterlambatan respon dari OPD terkait.
“SP4N Lapor kita lebih memfokuskan pada pejabat penghubung, jadi selama ini banyak laporan yang masuk ke pejabat penghubung OPD agak lambat, mungkin hal ini dikarenakan tidak stand by. Kita sendiri akhirnya pelan-pelan menghubungi langsung pejabat penghubung bahwa hari ini ada laporan untuk OPD saudara,” ujarnya usai mengikuti evaluasi pelaksanaan SP4N Lapor secara virtual di Ruang Analitik Diskominfo Kabupaten Batang Kamis (1/7/2021).
Menurutnya, secara umum responden sudah puas dengan SP4N Lapor sebagai media penyampaian pengaduan dan penanganan pengaduan masyarakat. Hal ini ditunjukkan oleh indeks kepuasan masyarakat pengguna dengan nilai 75,7. Angka kepuasan masyarakat pengguna tahun ini meningkat dibandingkan hasil survei tahun lalu.
Pemerintah Kabupaten Batang menjalankan aplikasi SP4N Lapor sudah lama. Namun, sebelumnya dikelola Bagian Organisasi Sekretaris Daerah Kabupaten Batang, tahun 2021 tupoksinya berpindah ke Diskominfo. “Seharusnya, setelah kita menerima laporan dari masyarakat dan diteruskan oleh OPD terkait harusnya sudah ditindaklanjuti secara langsung, tidak harus kita hubungi lewat telpon atau pesan. Memang di aplikasi SP4N Lapor tidak ada notifikasi seperti pesan atau telpon, mungkin ada kesibukan lain sehingga tidak mengecek laporan tersebut,” ucapnya.
Respon SP4N Lapor harusnya ditanggapi dalam waktu 24 jam. Pihaknya pun mengejar pejabat penghubung yang telat membalas tanggapan dari laporan masyarakat. Sementara untuk penyelesaian masalah sendiri menyesuaikan kebijakan OPD. Akan kapan ditangani, terpenting sudah mendapatkan respon terlebih dahulu agar masyarakat senang. (yan/ton)