27.4 C
Semarang
Friday, 20 June 2025

Rp 179,6 Miliar APBD Batang 2020 Tak Terserap

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Batang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang gelar rapat paripurna bersama Pemkab Batang Selasa (15/6/2021). Salah satu agendanya adalah penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Batang 2020. Pada tahun tersebut disampaikan bahwa anggaran belanja dan transfer sebesar Rp 179,6 miliar tak terserap.

Jika dipersentase, angkanya adalah 9,75 persen dari Rp 1,84 triliun. Dari angka tersebut jumlah anggaran yang terealisasi sebesar Rp 1,66 triliun atau 90,25 persen. “Rapat paripurna kali ini menyampaikan tiga pembahasan, yaitu pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020, rencana pengembangan industry 2021-2024 dan perubahan atas Perda Kabupaten Batang nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Batang Maulana Yusup Selasa (15/6/2021).

Acara yang diikuti 34 anggota dewan itu hanya dihadiri Wakil Bupati Batang Suyono. Sementara Bupati Wihaji sedang menjalankan tugas di luar kota. Suyono menerangkan bahwa anggaran yang tidak terserap berasal dari beberapa pos. Seperti pos belanja pegawai, belanja barang, belanja hibah, bantuan sosial, belanja modal, belanja tak terduga, dan bagi hasil ke desa.

Nominal yang tak terserap terbesar dari anggaran belanja pegawai, sebesar Rp 57 miliar. Kemudian disusul anggaran belanja barang Rp 42 miliar. “Pendapatan daerah yang ditetapkan dalam perubahan APBD 2020 sebesar Rp 1,7 triliun. Sedangkan realisasinya Rp 1,73 triliun atau 100,27 persen,” terang Suyono.

Realisasi pendapatan tersebut lebih rendah 2,08 persen dibanding APBD 2019. Tahun itu jumlahnya mencapai Rp 1,769 triliun. Hal tersebut senada dengan realisasi belanja dan transfer di 2020 yang juga lebih rendah dari 2019. Pada 2019 realisasi belanja dan tranfer sebesar Rp 1,75 triliun. Atau mengalami penurunan Rp 92,5 miliar.

Ia juga menjelaskan, dalam penetapan perubahan APBD 2020, anggaran defisit Rp 113,7 miliar. Namun realisasinya surplus Rp 70,57 miliar dan pembiayaan nettonya sebesar Rp 104,3 miliar. “Dengan demikian, terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun 2020 sebesar Rp 174,89 miliar,” ucapnya.

Sementara berkaitan tentang raperda rencana pengembangan industri, Suyono berujar bahwa rancangan tersebut dibuat dalam rangka berjuang berjuang untuk Kabupaten Batang Sejahtera pada 2022. “Kami kebut raperda ini agar cepat selesai dan bisa dilaksanakan,” tandasnya. (yan/wan/ton)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya