32 C
Semarang
Sunday, 15 June 2025

15 Desa Digadang sebagai Desa Pemberantas Narkoba

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Batang – Sebanyak 15 desa di Kabupaten Batang bakal digadang sebagai desa pemberantas narkoba. Desa yang terpilih akan dibina menjadi desa bersih dari narkoba, atau Desa Bersinar. Agenda tersebut dikerjasamakan antara Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Batang.

“Saat ini kami prioritaskan pada 15 desa, di 15 kecamatan terlebih dahulu sebagai percontohan. Tapi di tahun 2022 akan diupayakan dibentuk di seluruh desa,” kata Kepala BNNK Batang Khrisna Anggara saat menyampaikan materi pembentukannya di aula Hotel Sendang Sari, Selasa (30/3/2021).

BNNK akan memberikan pendampingan agar warga desa mempunyai kesadaran. Melindungi masyarakatnya dari bahaya narkoba. Sementara anggaran operasional keberlangsungan agenda tersebut dibebankan pada dana desa. Terdapat beberapa indikator dalam penentuan sebuah desa yang akan menjadi Desa Bersinar. Di antaranya kerawanan terhadap peredaran barang haram tersebut.

“Sebenarnya Desa Bersinar tidak harus desa yang rawan saja. Karena prinsipnya semua desa bisa dipilih. Termasuk lokasi desa yang masih bersih dari peredaran gelap narkoba dan tidak ada kasus penyalahgunaan narkoba,” terangnya.

Ia menambahkan, daerah rawan peredaran narkoba dapat dilihat dari geografis yang berada di pesisir pantai, daerah perbatasan, dan wilayah jalur lintas provinsi. Contohnya di Kota Batang yang memiliki lalu lintas kendaraan luar kota cukup tinggi.

Sementara itu, Kepala Dispermades Agung Wisnu Barata mengatakan, program tersebut harus didukung oleh seluruh pihak. Terutama dari jajaran pemerintah di tingkat kecamatan. Karena nantinya ada 15 desa yang akan dijadikan percontohan Desa Bersinar. “Di tahun 2022 kami akan menganggarkan dana desa untuk menjadikan seluruh desa di Kabupaten Batang jadi bersinar semua,” cetusnya. (yan/lis)

 

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya