RADARSEMARANG.COM, Batang – Kelompok Gerakan Batang Bersatu berencana melaporkan dana hibah cacing ke KPK. Mereka menduga terjadi banyak penyimpangan. Mulai dari penganggaran hingga pelaksanaannya.
“Kami akan menyiapkan laporan atas dugaan penyimpangan anggaran dana hibah di perubahan tahun 2020 sejumlah Rp 15 miliar di Kejaksaan Tinggi atau di KPK. Hibah cacing ini hanya menguntungkan kelompok tertentu. Ada mal administrasi,” ujar Moch Zamroni, koordinator Gerakan Batang Bersatu.
Ia menjelaskan, usulan hibah tersebut dibahas melalui Komisi A DPRD Batang. Pengampunya adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades). Sesuai Permendagri nomor 13 tahun 2018 tentang hibah, seharusnya pengampu kebijakan tersebut adalah Dinas Sosial (Dinsos). Sementara pembahasan harus dilakukan di Komisi B.
Selain itu, penerima bantuan semestinya tidak langsung ke RT. Akan tetapi dikelola oleh desa atau kelurahan sebagai pengguna anggaran. Anggaran cacing tersebut merupakan bagian dari hibah untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Tiap RT mendapatkan anggaran Rp 2,5 juta. Rinciannya Rp 1 juta untuk bantuan PKK, Rp 750 ribu untuk perlengkapan penunjang protokol kesehatan, dan Rp 750 untuk budidaya cacing atau lebah madu. “Kenapa di banggar tidak dibahas, tapi tiba-tiba muncul kebijakannya,” imbuhnya.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa rata-rata cacing yang diberikan tidak ditimbang. Hingga saat ini pendistribusiannya belum tuntas. Seharusnya, cacing sudah didistribusikan menyeluruh dari tanggal 3 hingga 15 Januari 2021.
“Pada akhir Februari 2021 untuk pendistribusian bibit cacing di masing-masing RT belum terpenuhi secara maksimal. Ada yang hanya mendapatkan 3 kilogram, 5 kilogram, dan 7 kilogram,” terangnya.
Sekretaris Gerakan Batang Bersatu, Subhan Maulana menjelaskan, ada pemaksaan agar RT harus ikut program tersebut. Penyedia cacing juga dianggap terlalu besar mengambil keuntungan. Cacing yang dibeli seharga Rp 20 ribu, dijual ke penerima hibah dengan harga Rp 50 ribu. “Kebijakan ini memperkaya kelompok cacing atau tim penyedia barang,” ucapnya.
Imbuhnya, alasan budidaya cacing itu karena dibutuhkan untuk bahan dasar kosmetik. Subhan pun mempertanyakan, kalau memang akan digunakan untuk bahan dasar kosmetik, apakah ada kerjasama dengan perusahaan kosmetik yang akan menggunakan cacing sebagai bahan dasar. “Kalau memang ada mana kontrak kerjanya? Dari beberapa kali audiensi, dan ekspose di media mereka tidak bisa menunjukkan itu sebagai jawaban. Yang mau beli siapa pertanyaannya?,” tuturnya.
Yatin Yuli Pratomo, ketua RT 3, RW 6, Karangasem Utara, Kecamatan Batang, menerangkan, hibah tersebut sebelumnya ditujukan untuk membantu ketua RT. Karena tidak mendapatkan bantuan selama pandemi. Bukan berupa hibah cacing.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Batang Maulana Yusup saat menerima audiensi penolak budidaya cacing Selasa (16/2) mengatakan, pihaknya akan menampung aspirasi yang disampaikan.”Sesuai tupoksi, kami akan panggil OPD terkait untuk rapat kerja. Nanti kita lihat, apakah ada sesuatu hal yang perlu kita benahi,” ujarnya. (yan/bas)