30.4 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Bupati Wihaji Beri Lampu Hijau Pembelajaran Tatap Muka

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Batang – Bupati Batang Wihaji mengizinkan aktivitas belajar mengajar tatap muka mulai Maret 2021. Kebijakan itu diatur berdasarkan status penyebaran Covid. Hanya desa dengan zona hijau saja yang diperbolehkan.

“Khususnya yang zona hijau saya persilakan siswa sekolah belajar tatap muka. Seperti Desa Gerlang, Kecamatan Blado dan Desa Pranten, Kecamatan Bawang,” ujar Wihaji saat pengukuhan pejabat fungsional Pemkab Batang di aula kantornya Rabu (24/2/2021).

Pada kesempatan itu, 180 orang diambil sumpahnya. Terdiri dari pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta Dinas Kesehatan. Selanjutnya, ia meminta Disdikbud untuk menyimpan standar operasional prosedur (SOP) pembelajaran tatap muka. Hal tersebut agar semua pihak aman saat proses belajar mengajar. Guru yang memiliki mobilitas tinggi juga diimbau agar betul-betul memperhatikan protokol kesehatan. Jangan sampai muncul klaster baru dari lingkungan sekolah.

“SOP-nya benar-benar diterapkan dengan membuat surat pernyataan sikap bermaterai. Baik orang tua, maupun dari pengawas. Sehingga tidak muncul masalah dikemudian hari,” tegasnya.

Proses pembelajaran jarak jauh di Desa Gerlang dan Pranten menjadi perhatiannya. Kasus penyebaran Covid di kedua desa itu tercatat nol kasus. Sementara untuk pembelajaran jarak jauh terkendala sinyal.

“Saya membayangkan satu tahun ini ada masalah yang saya kira akan mempengaruhi character building negera kita. Saya juga tidak bisa membayangkan guru yang bertugas di Pranten dan Gerlang yang cari sinyal saja sulit,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kabupaten Batang Achmad Taufiq mengatakan, SOP masih dalam proses penyusunan. Di antaranya mengatur bahwa protokol kesehatan harus disiapkan oleh satuan pendidikan. Wajib adanya surat pernyataan bermaterai dari wali murid. Surat itu menyatakan kesiapannya memenuhi protokol kesehatan dan menjaga putra putrinya.

“Insya Allah akan kami mulai awal Maret 2021. Khususnya untuk SD basisnya nanti di desa. Hanya yang zona hijau saja, selain itu pembelajaran daring,” ujarnya pada RADARSEMARANG.COM.

SMP yang berada di daerah hijau juga diperbolehkan menggelar tatap muka. Basisnya dari status kecamatan. Siswanya yang berasal dari desa merah tetap daring. “Pelaksanaan tatap muka nantinya kombinasi, tidak sepenuhnya siswa masuk. Dalam satu kelas hanya separo yang berangkat,” timpalnya. (yan/lis)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya