27.1 C
Semarang
Monday, 23 June 2025

Cium Aroma Korupsi Hibah Budidaya Cacing, Warga Wadul Dewan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Batang – Dana hibah budidaya cacing di Batang diduga bermasalah. Sekelompok warga mendatangi gedung DPRD Kabupaten Batang untuk melapor. Mereka ditemui para pimpinan DPRD Kabupaten Batang.

“Ini karena amburadulnya dana hibah ini, banyak temuan. Saya langsung di lapangan, juga selaku ketua RT saya menolak dana hibah itu,” ujar Yatin Yuli Pratomo, ketua RT 3, RW 6, Pejangkaran Kulon, Karangasem Utara, Kecamatan Batang saat audiensi dengan pimpinan DPRD Batang Selasa (16/2/2021). Dalam audiensi itu, hadir Ketua DPRD Batang Maulana Yusuf, Wakil Ketua I Junaenah, Wakil Ketua II Nur Untung Slamet, dan Wakil Ketua III Nur Faizin.

Pemkab Batang memang menggulirkan dana hibah untuk penanggungan Covid-19. Setiap RT mendapatkan jatah Rp 2,5 juta dengan Rp 750 ribu untuk budidaya cacing atau lebah.

“Saat anggaran dicairkan untuk pembelian cacingnya, marginnya tidak sesuai anggarannya. Ada sebagian RT yang diberi kuitansi Rp 750 ribu tapi pembayarannya tidak Rp 750 ribu. Jumlahnya Rp 500 ribu sampai Rp 600 ribu,” jelasnya.

Dengan uang Rp 750 ribu, cacing yang dijanjikan sebanyak 10 kilogram. Namun tidak diberikan secara utuh. “Dapatnya macam-macam ada yang 4 kilogram, 5 kilogram, dan 6 kilogram,” timpalnya.

Dana hibah, tidak hanya diberikan untuk budidaya cacing. Anggarannya dipecah untuk budidaya lain, seperti budidaya lebah madu. Total anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp 11,7 miliar.

Yatin juga menjelaskan, saat ini baru 2 RT yang menolak program dana hibah tersebut. Ia menyebutkan rata-rata ketua RT ingin menolak, namun tidak berani mengutarakan. Takut dipanggil kepala desanya. “Ada warning, kalau menolak tidak diberi bantuan-bantuan yang lain. Sebelum hibah diterima, RT dilematis. Wes beban moral, dioyok-oyok warga. Nanti keuntungannya bagaimana dan lain sebagainya,” tandasnya.

Warga lain, Zamroni mendorong anggota DPRD Kabupaten Batang untuk menggunakan hak interpelasi. Berupa hak menyatakan pendapat dan hak pada permasalahan tersebut. Menurutnya, permasalahan bisa mengarah pada pemakzulan pejabat terkait.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Batang Maulana Yusup mengatakan, pihaknya akan menampung aspirasi yang disampaikan. “Sesuai tupoksi, kami akan panggil OPD terkait untuk rapat kerja. Nanti kita lihat, apakah ada sesuatu hal yang perlu kita benahi,” ujarnya. (yan/ton)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya