RADARSEMARANG.COM, Batang – Bupati Batang Wihaji menetapkan pemberlakuan PPKM skala mikro. Total ada 50 RT yang menjadi prioritas. Hal itu diputuskan dari 93 desa yang menjadi perhatiannya.
“Ada 50 RT dari total 93 desa, itu yang kita prioritaskan untuk ditangani secara intensif,” katanya usai mengikuti rakor virtual dengan gubernur di ruang Command Canter Senin (15/2l/2021).
Usai keputusan tersebut diutarakan, ia menginstruksikan para camat untuk melakukan sosialisasi. Sosialisasi dirasa perlu, karena aturan tersebut merupakan hal baru. Pemberlakuannya harus dilakukan tingkat RT.
Selain itu, pelacakan kasus di tingkat desa atau kelurahan harus terus ditingkatkan. Pemenuhan kebutuhan hidup bagi masyarakat yang menjalani isolasi mandiri juga menjadi perhatian. Semua pihak bisa ikut membantu meringankan beban korban.
“Kecamatan juga harus berkoordinasi dengan puskesmas serta seluruh relawan di wilayahnya untuk mempercepat penyembuhan. Serta memutus penularan dan melakukan pelaporan kepada posko Kabupaten Batang secara regular,” ujarnya. (yan/lis)