26 C
Semarang
Saturday, 14 June 2025

PNS Terbukti Gabung Gerakan Radikalisme, Bupati Batang: Akan Saya Sikat

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Batang – Bupati Batang Wihaji ancam calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang baru saja mendapatkan SK. Pihaknya akan sikat CPNS tak berintegritas. CPNS akan dicoret namanya dan tidak berhak menjadi PNS.

Para CPNS tersebut saat ini masih dalam tahap pelatihan dasar (latsar). Berlangsung selama dua tahun. Dalam masa tersebut, mereka akan diawasi dan harus menunjukkan integritasnya. Tidak bermalas-malasan, berangkat tepat waktu, tidak banyak izin yang tak penting, serta tidak melanggar aturan yang berlaku.

Wihaji menjelaskan, pada masa latsar, CPNS dapat dipecat atau diberhentikan. Hal itu dilakukan apabila mereka melanggar peraturan perundang-undangan. “Tahun 2018 lalu ada CPNS yang gagal menjadi PNS, karena terbukti melanggar peraturan. Karena itu, saya ingatkan saudara semua untuk bekerja sebaik mungkin dan mematuhi peraturan yang ada. Jangan sampai perjuangan panjang yang telah ditempuh, terbuang sia-sia hanya karena kelalaian sendiri,” jelas Wihaji saat memberi pengarahan pada acara penyerahan surat keputusan (SK) pada 221 CPNS di pendopo kabupaten Rabu (6/1/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam dua sesi, pagi dan siang. Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari kerumunan. Sebagai bentuk empati terhadap pandemi.

Para CPNS juga diingatkan bahwa mereka sudah diikat dengan sejumlah peraturan. Termasuk dalam bekerja dan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, Wihaji juga tegas terhadap CPNS yang terlibat aktivitas radikal. Baik itu dalam bentuk gerakan ataupun organisasi radikal. Jika terbukti, ia langsung mencoretnya dari daftar CPNS. “Saya ingatkan, jangan pernah ikut-ikutan bahkan bergabung dengan gerakan radikalisme. Jika sampai terjadi, maka akan saya sikat langsung jika terbukti,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batang Supardi langsung mengarahkan CPNS untuk langsung bekerja. “Ini masih pagi, karena itu bagi CPNS yang baru menerima SK saya minta untuk langsung ke OPD sesuai penempatan. Jangan sampai ada yang tidak masuk ataupun seenaknya dalam bekerja, karena itu akan menjadi dasar penilaian oleh pimpinan,” ujarnya. (yan/lis)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya