31 C
Semarang
Friday, 20 December 2024

Target Daftarkan 71 Ribu Sertifikat

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Batang – Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batang akan mendaftarkan 71 ribu sertifikat di program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Jumlah tersebut jauh melampaui target tahun 2020 yang hanya 25.001 sertifikat.

“Target PTSL di tahun 2021 sebanyak 71 ribu sertifikat. Itu membutuhkan kesiapan dan SDM yang sangat-sangat memadai,” ujar Kepala BPN Kabupaten Batang Muhammad Hatta di aula kantor bupati, Selasa (5/1/2021).

Pihaknya akan mulai melakukan sosialisasi sejak pertengahan Januari ini. Sosialisasi itu menyasar 52 desa yang menjadi terget PTSL. Tersebar di tiap-tiap kecamatan di Kabupaten Batang.

Sementara itu, program PTSL 2020 telah berakhir. Pada kesempatan terakhir, Selasa (5/1/2021), ia membagikan 1.339 sertifikat. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Batang Wihaji bersama wakilnya Suyono, serta unsur forkopimda terkait. Sebanyak 30 orang hadir secara simbolis menerima sertifikat tanah.

Ia juga menyampaikan, ada sekitar 210 ribu bidang tanah belum bersertifikat di Kabupaten Batang. Jumlah tersebut ditargetkan rampung pada tahun 2024. “Semoga saja target PTSL sampai tahun 2024 sama seperti tahun 2021, sehingga 210 bidang tanah bisa selesai sesuai target kita,” katanya.

Bersamaan dengan penyerahan sertifikat terhadap warga, BPN juga menyerahkan 101 sertifikat tanah aset milik Pemkab Batang. Aset-aset milik Pemkab, kejaksaan, kodim dan polres pada tahun ini juga mendapat target untuk didaftarkan. Namun ada kendala anggaran sertifikat aset Pemkab yang sangat terbatas.

“Oleh karena itu, saya sarankan bagian aset Pemkab untuk berkoordinasi dengan kantor BPN. Semoga di 52 desa yang menjadi target PTSL ada aset Pemkab, karena kalau masuk wilayah PTSL biayanya gratis,” tandasnya.

Bupati Batang Wihaji mengatakan siap membantu BPN. Demi menyukseskan target BPN. “Ini bagian dari solusi, minimal setelah masyarakat mendapatkan sertifikat untuk agunan bank bisa untuk tambah modal usaha,” ucapnya. (yan/lis)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya