30 C
Semarang
Sunday, 4 May 2025

Pendapatan Pajak Restoran Bermasalah, Ini Penyebabnya

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Batang – Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak restoran di Kabupaten Batang dianggap masih rendah. Ada beberapa kendala di lapangan, sehingga perhitungan pajak bermasalah. Bupati Batang Wihaji menuturkan, salah satunya dari alat tapping box.

“Sudah ada 30 tapping box yang kami pasang di beberapa rumah makan, tapi rata-rata tidak maksimal. Karena ada yang dimatikan oleh pemilik rumah makan,” ujar Wihaji di hadapan tim Korwil VII KPK RI saat berkunjung di Kabupaten Batang Kamis (3/12/2020).

Ia secara terbuka menceritakan kasus tapping box yang dimatikan oleh pemilik rumah makan. “Dikira tapping box-nya mati, ternyata dicetak keluar semua angkanya,” katanya.

Pajak rumah makan itu mempengaruhi pendapatan pajak tahun 2020. Tahun 2020 Pemkab menargetkan pendapatan dari sektor pajak Rp 245 miliar. Target diturunkan karena ada pandemi Covid, menjadi Rp 215 miliar. Pendapatan tersebut dirasa masih rendah kalau dibandingkan dengan APBD Kabupaten Batang Rp 1,8 triliun.

“Tolong kepala DPPKAD bisa curhat kendala di lapangannya terkait PAD dari sektor pajak. Karena pernah ada kebijakan yang ternyata dianggap melanggar aturan akhirnya kita hentikan,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut Wihaji meminta arahan dari tim Korwil VII KPK RI, terkait permasalahan potensi PAD dari sektor pajak retribusi, maupun pajak lainnya. Tentunya yang legal berdasarkan peraturan dan perundang-undangan.

Ia menuturkan nilai jual objek pajak (NJOP) pajak bumi dan bangunan (PBB) Kabupaten Batang sudah bertahun-tahun tidak ada kenaikan. “NJOP PBB selama bertahun-tahun kita belum berani menaikkan,” pungkasnya. (yan/lis)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya