29.3 C
Semarang
Monday, 23 June 2025

Pemohon Wajib Sertakan Foto Usaha

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Batang – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Dinperindagkop UKM) Batang akan membuka kembali loket pendaftaran pengajuan Banpres untuk UMKM. Ada syarat yang berbeda dalam pembukaan bantuan tahap kedua tersebut.

“Para pendaftar harus melampirkan foto usaha,” kata Kepala Dinperidagkop UKM Batang Subiyanto.

Pendaftaran Banpres akan dibuka pada minggu depan. Syarat yang ditambahkan tersebut demi validitas data penerima bantuan. Agar ada kejelasan jenis usaha yang dimiliki, tidak fiktif. Foto yang dimaksud tidak harus tempat usaha. Bisa berupa foto produk yang dimiliki.

Interaksi tatap muka bakal dikurangi saat masa pendaftaran. Pelaku UMKM akan diarahkan untuk melakukan pendaftaran secara online. Program tersebut adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ke Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Mikro dan Menengah (Kemenkop-UKM) RI. Nilai bantuan mencapai Rp 2,4 juta per pelaku usaha.

Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi dan UKM Disperindagkop UKM Batang Budi Santosa mengatakan, saat ini ada 18.450 penerima banpres yang telah mencairkan bantuan. “Mereka diminta untuk mengisi surat pernyataan dan dibubuhkan tanda tangan, untuk bisa mengambil,” jelasnya.

Para pelaku usaha pun diharapkan dapat memanfaatkan bantuan tersebut sebaik-baiknya. Uang juga diminta untuk segera dibelanjakan, agar membantu para pelaku usaha lain. Sehingga memutar perekonomian di Kabupaten Batang. “Bantuan ini bisa membantu mereka yang terdampak, sehingga usahanya tetap bisa berjalan dan roda perekonomian masyarakat Kabupaten Batang terus berputar,” imbuhnya. (yan/ton/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya