RADARSEMARANG.COM, Batang – Deklarasi antianarkis digelar Forkopimda Kabupaten Batang bersama seluruh elemen masyarakat dan pelajar Senin (19/10/2020). Aksi tersebut berlangsung dengan memperhatikan protokol kesehatan, sebagai contoh kepada masyarakat.
Peserta aksi terlihat mengenakan masker dan selalu menjaga jarak. Deklarasi dihadiri Bupati Batang Wihaji, Dandim 0736 Batang Letkol Inf Dwison Evianto, Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka, Ketua MUI Batang Zainul Iroqi, Ketua DPRD Maulana Yusup.
Wihaji menyampaikan, aksi damai tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap tindakan kekerasan dalam unjuk rasa. Selain itu, di masa pandemi demonstrasi juga harus dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Agar tidak menciptakan klaster baru. “Negara kita adalah negara hukum dan demokrasi yang menghormati apapun sikap masyarakat, selama tidak bertentangan dengan undang-undang, pemerintah daerah mempersilakan warga menyampaikan aspirasinya,” ucapnya usai deklarasi di Alun-alun Batang Senin (19/10/2020).
Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka menambahkan, situasi Kamtibmas di Kabupaten Batang masih dalam keadaan kondusif. Namun Polres Batang tetap melakukan langkah-langkah antisipatif. Mencegah aksi vandalisme dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, mengganggu kondusifitas kamtibmas di Kabupaten Batang. “Deklarasi yang sekarang diadakan ini mencerminkan bahwa warga Batang secara keseluruhan menolak unjuk rasa yang sifatnya anarkis dan apabila ingin berpendapat sampaikanlah secara santun,” ujarnya.
Pelajar asal SMKN 1 Kandeman Nurul Awaludin mewakili para pelajar mengapresiasi deklarasi yang disampaikan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, penyampaian aspirasi menggunakan cara-cara kekerasan adalah mencerminkan perilaku buruk karena merusak fasilitas umum. (yan/ton/bas)