31 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

KIT Batang Jadi Proyek Percontohan Nasional

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Batang – Pembangunan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang jadi proyek percontohan nasional. Kawasan yang digadang jadi proyek strategis nasional itu bakal di-copy paste untuk pembangunan kawasan industri baru. Salah satunya di Subang, Jawa Barat dan selanjutnya ke Bakauheni, Lampung.

Partner Konsorsium KIT Batang Fauzi mengatakan, proyek tersebut merupakan sarana agar Indonesia menjadi surganya investasi. Hal tersebut langsung dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. “Keberhasilan KIT Batang, kalau ada lahan negara lagi yang akan dijadikan kawasan industri, akan di-copy paste lagi ke sana. Modelnya dari Batang,” ujarnya saat menerima rombongan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di lokasi KIT Batang Senin (12/10/2020).

Pihaknya menjelaskan, pengerjaan proyek saat ini sedang dikebut untuk mencapai target pembangunan tahap satu. “Ini bukan proyek korporasi semata, tapi agenda besar untuk mewujudkan perekonomian Indonesia yang lagi terkena Covid-19. Ini kesempatan emas untuk bangkit lebih maju dan tumbuh lagi,” imbuhnya.

Bupati Batang Wihaji menuturkan, KIT Batang tidak akan bersaing dengan kawasan industri yang ada di Kendal maupun Semarang. Melainkan bakal terus bersinergi. Begitu juga dengan kawasan industri yang ada di Indonesia. Hal tersebut merupakan bagian dari percontohan kawasan yang dikelola oleh negara.

“KIT Batang sebagai percontohan, karena persaingan kita negara lain, maka kawasan industri ini harus mampu berkompetisi dengan Vietnam, Malaysia dan negara lainnya,” tegas Wihaji.

Kawasan indusri yang ada di Indonesia saat ini dianggap tidak bisa bersaing dengen negara lain. Salah satu alasannya karena harga tanah tidak bisa bersaing, terbilang mahal. KIT Batang dimunculkan sebagai solusi persaingan antar negara di bidang industri. Wihaji menjelaskan saat ini proyek KIT Batang masih berada pada jalurnya. “Sesuai perencanaan yaitu Oktober, November, Desember tahun ini pada pekerjaan infrastruktur dasar kawasan industri untuk pekerjaan jalan simpang susun,” jelasnya

Deputi Pengembangan Regional Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata berujar, master plan menjadi kunci untuk menetapkan rencana tata ruang wilayah. Kemudian ditetapkan menjadi proyek strategis nasional yang akan dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo bersama dengan 201 proyek strategis nasional (PSN) di Indonesia.

Master plan menjadi referensi untuk merubah status tanah Hak Guna Umum (HGU) PTPN 9 menjadi wilayah kawasan industri hak pengelola lahan (HPL). “Untuk mengubah HGU menjadi HPL kita akan segera koordinasikan Kementerian ATR BPN yang kita targetkan dua sampai tiga bulan, tetapi seharusnya bisa lebih cepat,” tegasnya. (yan/ton/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya