26 C
Semarang
Wednesday, 16 April 2025

Demokrat Batang Tegas Tolak UU Ciptaker

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Ketua DPC Demokrat Batang, H Edi Siswanto mendukung dengan tegas penolakan terhadap RUU Cipta Kerja (Ciptaker) yang baru saja disahkan DPR RI.

“Sejak awal RUU Omnibus Law banyak dikritik, namun malah disahkan buru-buru di tengah wabah ini,” sesalnya kepada RADARSEMARANG.COM, Rabu (7/10/2020).

Seharusnya, permasalahan pandemi covid lebih penting dibicarakan kebijakannya. Karena masyarakat sedang membutuhkan bantuan, seluruh sendi kehidupan ekonomi sangat berdampak. Dirinya menilai, UU Ciptaker berpotensi sangat merugikan kaum buruh dan pekerja. “Adanya UU ini, membuat kaum buruh pada posisi lemah, hanya jadi robot produksi semata,” sesalnya.

Untuk itu, pihaknya memahami kekecewaan kaum buruh dan pekerja. Karena nyata-nyata makin merugikan dan melemahkan. Sebab, dalam UU Cipta Kerja perusahaan sangat mudah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan alasan yang normatif dan subjektif seperti demi kepentingan “efisiensi”.

Tidak itu saja, dalam menjalankan PHK, hak-hak buruh juga habis diamputasi. Dari penghapusan uang penghargaan masa kerja, uang pesangon karena PHK dengan peringatan, karena peleburan perusahaan, pergantian status kepemilikan perusahaan, dan berbagai alasan lain.

Yang juga akan diwaspadai, terjadinya gelombang besar masuknya TKA ke tanah air dengan secara otomatis mempersempit/merebut lapangan pekerjaan bagi kalangan masyarakat domestik sehingga pengangguran semakin sulit dikurangi dan ditanggulangi.

Untuk itu, pihaknya mengajak elemen masyarakat untuk menolak UU Cipta Kerja dijalankan secara konstitusional dan penuh dengan kematangan. Mendorong elemen masyarakat segera melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK).”Kami tegas menolak UU ini demi kemaslahatan rakyat Indonesia,” tandasnya. (han/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya