RADARSEMARANG.COM, Batang – Sebanyak 100 perajin batik lokal ikuti uji sertifikasi pembatik Senin (5/10/2020). Mayoritas dari mereka adalah ibu rumah tangga yang mengisi kesehariannya dengan membatik. Sertifikasi dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi kreatif (Kemenparekraf) bekerja sama dengan lembaga sertifikasi profesi (LSP) Balai Besar Kerajinan dan Batik.
Para perajin tidak otomatis mendapatkan sertifikat pembatik, melainkan harus melakukan beberapa tahapan uji keterampilan. Proses uji membatik dilakukan secara bergantian mengingat situasi pandemi, sehingga tidak menimbulkan kerumunan. Hanya mereka yang berhasil memperoleh nilai sesuai standar, akan mendapatkan tanda sertifikasi gratis.
Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf Muhammad Ricky Fauziani menjelaskan sertifikasi merupakan bentuk pengakuan terhadap kompetensi seorang pembatik. Dengan sertifikat resmi yang dimiliki, pembatik dianggap memiliki profesionalitas. Sehingga meningkatkan nilai jual.
“Sertifikasi kompetensi ini untuk memberikan pengakuan kepada pengrajin batik atas kompetensi yang dimiliki, pengakuan terhadap orang-orang yang sudah berkecimpung di dalam dunia usaha tersebut,” ucapnya pada RADARSEMARANG.COM (5/10). Sebelum melakukan uji kompetensi, emak-emak tersebut mengikuti pelatihan membatik. Direktur LSP Balai Besar Perajin dan Batik Subagyo Sujono Putro menekankan LSP mengemban tugas untuk memastikan dan memelihara kopetensi pekerja batik. Dalam uji kompetensi pembatik ada tiga hal yang mendapatkan penilaian. Yaitu keterampilan, pengetahuan dan sikap.
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Batang, Wahyu Budisantoso sangat mengapresiasi Kemenparekraf yang telah memfasilitasi pelatihan dan sertifikasi bagi perajin batik. “Hasil dari sertifikasi akan tercatat dalam data base Kementerian untuk berbagai kepentingan, tujuannya agar bisa meningkatkan kesejahteraan pekerja batik,” ucapnya. (yan/lis/bas)