31.8 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Warga Protes SHM Tanah Kas Desa

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Batang – Puluhan warga Desa Sawangan Kecamatan Gringsing datangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batang Rabu (16/9/2020). Mereka tidak terima atas penerbitan SHM atas tanah seluas 61,7 hektare, terangkum dalam berkas 156.

Kepala Desa Sawangan Ali Hafids menjelaskan penerbitan sertifikat bisa memicu kerusuhan di wilayahnya. “Hampir 724 KK yang menempati tanah tersebut sudah siap perang jika waris memenangkan hal ini,” ujarnya usai menjalani audiensi dengan BPN, Rabu (16/9/2020).

Ada sekitar 60 orang ikut hadir di Kantor BPN. Mereka menaiki lima angkot. Menurut Ali, sebelumnya mereka berencana berangkat dengan massa lebih banyak dengan 15 truk. Namun pihak kepolisian hanya mengizinkan 25 orang.

Warga menuntut pembatalan berkas 156 karena merupakan tanah kas desa, bukan tanah waris. Berdasarkan data C1 Desa Sawangan, tanah tersebut merupakan tanah kas desa yang selama ini dirawat oleh warga dan pemerintah desa. Luasnya mencapai 61,7 hektare. Terbagi dua, sebelah utara tol seluas 36,7 hektare dan selatan tol ada 25 hektare.

Koordinasi dari BPN dinilai tidak baik dari awal sosialisasi. Permasalahan muncul saat ia diminta tandatangan penyerahan. Sebab ia tak pernah menerima pendaftaran berkas 156 tersebut. “Saya tidak akan pernah tanda tangani itu. Saat itu, saya baru dua hari menjadi kepala desa,” cetusnya. Disebutkan, pihak yang bersengketa langsung mendaftarkan ke Tim 3 BPN yang diketuai oleh Sugiarto.

Ketua Tim 3 BPN Sugiarto dalam audiensi menjelaskan pihaknya akan kembali mencermati dan memeriksa berkas yang ada. Sehingga muncul permasalahan yang saat ini mencuat. (yan/ton/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya