RADARSEMARANG.COM, Batang – Polres Batang bersama Pemda membagi 60 ribu masker untuk masyarakat. Hadirnya unsur negara memberikan masker gratis, membuat masyarakat tidak bisa beralasan untuk tidak memakainya. Hak-hak masyarakat tengah dipenuhi, menciptakan situasi kondusif di tengah pandemi.
“Kewajiban masyarakat tentunya menggunakan masker. Karena sama-sama untuk melindungi diri sendiri. Masyarakat tidak ada alasan lagi, namanya untuk kesehatan. Harus kita laksanakan,” kata Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka pada RADARSEMARANG.COM Kamis (10/9/2020).
Pihaknya menjelaskan kemarin secara serentak jajaran kepolisian membagikan masker. Pembagian dilakukan di seluruh Indonesia. Total ada 60 ribu masker yang dibagikan di Kabupaten Batang. Ada 10 titik pembagian masker tersebut.
“Kalau masyarakat bandel tinggal terima risikonya terpapar Covid. Kami juga memberikan sanksi baik hukuman sosial, fisik ataupun denda bagi yang tidak patuh protokol kesehatan,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Batang Suyono terus mengimbau masyarakat untuk tidak lalai. Harus bisa menjaga diri, minimal dengan mengenakan masker. Menurutnya, negara sudah memberikan bantuan-bantuan. Maka kewajiban masyarakat berbalik mengikuti protokol kesehatan.
“Akan kita evaluasi dan kita tegasi. Makanya ada tindakan untuk penegasan di tingkat lapangan melalui sinergitas aparat. Jangan sampai aturan yang dibuat masyarakat justru menentang. Ini untuk kepentingan kesehatan diri sendiri,” ucapnya. (yan/lis/bas)