26 C
Semarang
Monday, 16 June 2025

Bikin Surat Pengantar Desa via Aplikasi

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Batang – Warga Desa Kalisalak Kecamatan Limpung kini dimudahkan dalam mengurus surat pengantar. Kemarin diluncurkan aplikasi SiPintar oleh pemerintah desa bersama para pemudanya. Masyarakat tinggal mengisi formulir yang tersedia melalui gawai, data langsung terkirim ke kantor desa.

“Masyarakat bisa unduh aplikasi SiPintar lewat androidnya. Semua layanan desa ada. Jadi masyarakat cukup dari rumah saja untuk mengurus surat-surat,” ujar Kepala Desa Kalisalak Setiadi.

Tidak perlu antre berlama-lama. Masyarakat hanya perlu datang ke kantor desa untuk mencetak dan melegalisasi surat yang dibuat.  Aplikasi digarap dalam waktu dua bulan, melalui pengembang Harmanto yang merupakan warga Batang. Aplikasi tersebut dibuat secara sederhana, namun memberikan banyak fasilitas. Seperti dalam bidang administrasi pembuatan surat pengantar, surat keterangan dan pengantar KTP. Begitu juga dengan berbagai informasi penting tentang pemerintahan.

“Warga juga bisa mencari pekerjaan lewat aplikasi ini, ada kolom informasi lowongan pekerjaan,” imbuhnya.

Bupati Batang Wihaji sangat mengapresiasi inovasi yang dibuat. Secara mandiri merancang aplikasi untuk memudahkan dan sebagai transparansi pada masyarakat. “Saya sangat senang adanya menu lowongan pekerjaan itu,” ucap Wihaji.

Konsep smart village yang digagas bisa mengubah kondisi masyarakat. Menuju keadaan yang lebih baik dan sejahtera. “Terobosan inilah yang kita butuhkan sekarang. Seperti aplikasi SiPintar Kalisalak. Sederhana dan mudah dipakai oleh siapa saja. jadi masyarakat akan mudah menggunakannya,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Batang Agung Wisnu Barata menargetkan tahun ini ada tiga desa lain yang memiliki aplikasi sejenis. Desa bisa memanfaatkan dana desa untuk membuat dan membeli server sebagai penampung data. “Saya targetkan tahun 2021 seluruh desa punya aplikasi,” tuturnya. (yan/lis/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya