32.4 C
Semarang
Saturday, 21 June 2025

Piutang BPJS dan PBB Capai Rp 70 M

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Batang – Pemkab Batang bakal menagih piutang BPJS Kesehatan dan Pajak Bumi dan Bangunan. Jumlahnya terbilang cukup besar, mencapai Rp 70 miliar.

“Piutang BPJS Kesehatan yang belum dibayarkan ke RSUD Kalisari Batang dan RSUD Limpung jumlahnya sekitar Rp 30 miliar, karena per tanggal 31 Desember 2019 belum dibayarkan,” kata Bupati Batang Wihaji.

Ia mengatakan, piutang itu harus dilaporkan kepada DPRD sebagai langkah tertib dalam mengelola keuangan pemerintah daerah kepada lembaga legislatif. Piutang BPJS dinilainya mengganggu jalannya pelayanan rumah sakit. “Tapi sudah lah, karena kita harus melayani masyarakat yang berurusan dengan rumah sakit, maka tidak boleh ada kata mengganggu,” ucapnya.

Ia juga menyadari bahwa piutang menjadi pertanggungjawaban negara. Saat ini pihaknya mencari solusi terbaik. Karena masalah piutang BPJS Kesehatan tidak hanya di Kabupaten Batang saja. Melainkan dialami hampir di semua daerah.

Selain itu, ada pula piutang dari pendapatan PBB yang besarnya mencapai Rp 40 miliar. Persoalan itu siap ditindaklanjutinya sesuai masukan dan saran DPRD serta hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah. “PBB memang agak numpuk-numpuk sekitar Rp 40 miliar. Makanya kelihatan banyak yang belum dibayarkan warga ke Pemkab,” ungkapnya. (yan/ton/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya