RADARSEMARANG.COM, Batang – Pelaku pengeroyokan berujung maut di acara hajatan ditangkap. Kurang dari 24 jam, Basuki, 46, dan Fredy, 25 warga Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan berhasil dibekuk.
Kasus bermula di acara hajatan pernikahan salah seorang anggota ormas di Dukuh Kebanyon, Kelurahan Kasepuhan, Batang Selasa (18/8/2020) malam. Anang Purnomo, 33, tengah berjoget di atas panggung orkes sambil menyawer biduan. Beberapa anggota ormas memintanya turun.
Saat turun dari panggung, korban yang mabuk bersenggolan dengan beberapa anggota ormas. Perkelahian pun tak bisa dielakkan. Termasuk dengan para tersangka. Basuki yang terbawa emosi mengambil botol minuman teh. Kemudian dipukulkan ke kepala Darusman, 30. Botol yang telah pecah ditusukkan ke dada Anang.
Anang ditendang berulangkali oleh Fredy. Ia pun tewas tersungkur di selokan sekitar lokasi kejadian. Hasil otopsi menyebutkan, Anang tewas akibat luka tusuk yang menembus jantung. Sejumlah luka lebam juga ditemukan akibat pukulan dibagian kepala.
Polisi mengamankan beberapa barang bukti. Berupa pecahan botol minuman untuk menusuk korban, kaos berlogo ormas dan beberapa pakaian lain. “Mereka bukan anggota ormas, hanya masyarakat biasa. Mereka seharusnya menyadari suasana Covid, habis kondangan langsung pulang. Tidak malah berkerumun joget-joget seperti itu,” kata Kapolres Batang AKBP Abdul Waras melalui Wakapolres Kompol Made Ariawan Budaya saat jumpa pers Jumat (21/8/2020).
Polisi telah menggali keterangan dari para saksi dan penyelenggara hajatan. Menggali kemungkinan adanya tersangka baru. Keduanya terancam pidana maksimal 12 tahun penjara.
Basuki mengaku emosi melihat tingkah korban di panggung. Apalagi sebelum kejadian ia dilarang berjoget di panggung. Korban sempat menantang saat keributan terjadi. Usai kejadian, Basuki menyerahkan diri ke Polsek Pekalongan Utara. “Saya didorong-dorong dua kali, saya emosi ambil botol minuman. Saya pukulkan yang satu, satunya saya tusuk. Saya tidak joget,” akunya. (yan/ton/bas)