RADARSEMARANG.COM, Batang – Pemohon uji kir di Kabupaten Batang hanya bawa kartu untuk dapatkan layanan. Tidak perlu membawa banyak berkas dan lama mengantre. Kemudahan itu didapat setelah Dinas Perhubungan Batang meluncurkan inovasi smartcard dan buku uji elektronik yang dinamai Blue.
Bupati Batang Wihaji melaunching inovasi tersebut kemarin. Pihaknya mengapresiasi Dinas Perhubungan Kabupaten Batang yang meluncurkan smartcard dan Blue.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Murdiono mengatakan, terobosan dalam bidang pelayanan tersebut untuk mempermudah pemohon dengan sistem online. “Blue merupakan inovasi pelayanan untuk mempermudah, cepat dan tidak ribet atau sederhana,” ucapnya usai peluncuran inovasi tersebut Selasa (18/8/2020).
Pada sistem lama, pemohon harus membawa kelengkapan kir berupa buku uji, stiker samping dan pelat uji. Tapi dengan inovasi ini pemohon hanya membawa smartcard atau Blue saja. “Semua itu diganti menjadi bukti lulus uji elektronik atau Blue berupa smartcard, sertifikat dan stiker hologram,” imbuhnya.
Alur pengujian atau mekanisme pendaftaran hingga pembayaran berubah total. Pendaftaran diganti dengan sistem online. Sementara pembayarannya dilakukan dengan non-tunai, bekerja sama dengan Bank Jateng. Pembayarannya bisa melalui ATM, internet banking atau teller di Dishub Batang.
Bupati Wihaji sangat mengapresiasi program tersebut. Karena dirasa lebih efektif, efisien dan sederhana. Pemohon cukup mendaftar dari rumah. Namun pihaknya tidak merasa puas sebelum ada pembuktian dalam satu bulan ke depan. “Akan saya buktikan selama sebulan ini, kalau ada kendala akan kita evaluasi lagi. Tapi kalau berjalan dengan baik, berarti inovasinya oke,” tegasnya. (yan/lis/bas)