29 C
Semarang
Tuesday, 17 June 2025

Mulai Agustus, Booking Uji Kir Bisa lewat Online

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Batang Dinas Perhubungan Kabupaten Batang menyiapkan sistem pengajuan uji kendaraan bermotor atau kir secara online mulai bulan depan. Adanya perubahan sistem diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan uji berkala.

“Sistem pengajuan kir secara online bakal dimulai pada 3 Agustus 2020, pemohon uji berkala tidak perlu repot-repot lagi untuk mengantre di kantor Dishub,” ujar Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor, Dishub Batang, Moh Kholip pada RADARSEMARANG.COM di kantornya.

Perbedaan mencolok tentu pada alur pengujian atau mekanisme pendaftaran hingga pembayaran. Sistem lama dilakukan melalui pemberkasan manual, ke depan hanya perlu mengisi data di portal ngekironline.co.id. Pembayaran juga dilakukan secara non-tunai. “Pembayarannya juga dipermudah melalui non-tunai, kami bekerjasama dengan Bank Jateng. Masyarakat bisa membayar lewat ATM, internet banking atau teller di sini,” katanya.

Kelengkapan kir pun diubah dengan bukti uji elektronik atau blue, dari sebelumnya yang berupa buku uji, stiker samping dan pelat uji. Bukti uji elektronik itu berupa smart card, sertifikat dan stiker hologram.

Sementara itu, jumlah kendaraan bermotor yang wajib uji di Kabupaten Batang mencapai 4.500 unit. Mereka wajib melaksanakan perpanjangan tiap enam bulan. Moh Kholip menjelaskan bahwa hal tersebut penting untuk menghindari kecelakaan lalu lintas bagi kendaraan niaga. Seperti mobil berpenumpang umum, bus, mobil barang, serta kereta gandengan.

Sementara itu, Kasdi, salah satu pengemudi mobil boks tidak mempermasalahkan perubahan tersebut. Sistem online dirasa akan mempermudahnnya dalam melakukan uji kir. Bisa melakukan pendaftaran jauh-jauh hari dan di mana saja.”Menurut saya itu sama saja yang penting urus kir. Harapannya cuma moga antrenya tidak lama,” katanya lalu tertawa. (yan/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya