27 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Warga Batang Belum Berani Gelar Hajatan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Batang – Aturan Pemkab Batang tentang kegiatan hajatan dan hiburan masih belum banyak diketahui warga. Edaran yang diterbitkan dengan nomor 556/1143/2020 tersebut padahal telah berlaku sejak 25 Juni 2020. Para penyedia jasa dekorasi dan rias pengantin pun masih bingung dengan edaran yang ada. Sehingga masyarakat juga belum berani membuat kegiatan hajatan.

Salah satu penyedia jasa dekorasi di Desa Karangasem Selatan Kecamatan Batang Peni Sesanti, 52, menjelaskan bahwa edaran tersebut perlu disosialisasikan secara maksimal. Agar warga tahu aturan yang berlaku, tidak takut lagi membuat acara hajatan. Ketakutan itu muncul karena pada awal pandemi, ramai pelarangan pesta pernikahan.

Edaran itu menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang dibatasi. Seperti jumlah undangan, jam kunjungan tamu yang diatur agar tidak ada penumpukan, dan jumlah tamu paling banyak 30 persen dari kapasitas ruangan hajatan. Saat pelaksanaan, penyelenggara pun diminta menata tempat duduk dengan jarak minimal satu meter.

“Bulan ini sudah ada enam orang yang akan menyewa. Namun dipakai untuk acara akad nikah saja. Dulu saya perama menggarap pada 30 Mei 2020,  sebelumnya kosong selama pandemi,” ujarnya pada RADARSEMARANG.COM, Minggu (5/6/2020).

Sejak itu bulan Mei tersebut kebanyakan sewa dekorasi dilakukan untuk akad nikah, sampai saat ini. Tidak ada pesta pernikahan atau resepsi hajatan, penyewaan juga dilakukan tidak sampai satu hari. Karena acara selesai dalam waktu singkat.

Warga masih takut menyelenggarakan resepsi pernikahan, karena biasanya kegiatan dilakukan dengan mengundang hingga ratusan orang. Semasa pandemi, Peni menceritakan ada beberapa resepsi dibubarkan paksa. Karena nekat mengadakan pesta pernikahan tersebut, bahkan ada yang diancam bakal dipenjarakan. Jika tidak membubarkan resepsi yang digelar.”Surat edarannya seperti apa saya belum tahu, belum dapat juga. Kalau saya sudah dapat nanti saya foto copy buat diserahkan ke pengguna jasa saya,” imbuhnya.

Sementara itu Puji Lestari penyedia jasa dekor dan rias di Desa Tanggulangharjo Kecamatan Subah berharap pada musim nikah akhir bulan Juli hingga Agustus bakal ramai kegitan hajatan. Pihaknya pun siap mematuhi aturan protokol kesehatan yang dibuat. Menurutnya akan lebih berat lagi kalau tidak bisa bekerja, karena adanya pelarangan hajatan.

“Masih ada yang belum di perbolehkan sama perangkat desa setempat untuk kegiatan hajatan. Nanti ahir Juli sama awal bulan Agustus semoga lancar, karena memang bulannya pengantin atau bulan Besar kalau Jawa-nya,” ucapnya. (yan/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya