RADARSEMARANG.COM, Batang – Bupati Batang Wihaji menjadi saksi nikah penyandang disabilitas yang dilakukan dengan tatanan new normal. Penyandang disabilitas tersebut berprofesi sebagai guru Sekolah Luar Biasa (SLB). Dia Mohammad Hikmat, sedangkan pasangannya adalah Fatul Hikmah. Prosesi pernikahan hanya dihadiri 20 orang.
“New normal pernikahan lagi ditunggu masyarakat, maka pernikahan Mohammad Hikmat dengan Fatul Hikmah sebagai contoh sesuai protokol kesehatan,” kata Wihaji, pada RADARSEMARANG.COM di lokasi pernikahan rumah makan Joglo Batang Rabu (17/6/2020). Melalui pernikahan ini, nantinya secara teknis akan dimasukkan dalam surat edaran bupati tentang new normal pernikahan. Surat edaran tersebut akan diterbitkan dalam waktu dekat.
“Minggu depan surat edaran pernikahan diluar KUA kita terbitkan, sehingga aktifitas kemanusiaan yang menjadi sunah rasul bisa dilaksanakan dengan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Pernikahan ini dianggap bisa menjadi inspirasi anak muda. Karena dengan segala keterbatasan fisik, tidak memilik kedua kaki, ia tetap semangat meraih asa. Serta menjadi pendidik anak yang berkebutuhan kusus.
Dalam pernikahan tamu dibatasi hanya pihak keluarga mempelai yang semunya dicek suhu badannya. Mereka menjalankan protokol dengan mencuci tangan, mengenakan masker, duduk berjarak dan hiburan musik dengan batasan khusus.
“Proses akad nikah pun dari mempelai penggantin, penghulu, wali dan nikah semunya gunakan sarung tangan,” jelasnya.
Karena mempelai laki-laki dari Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, enam orang dari pihak keluarga yang datang pun semua mengantongi surat keterangan bebas dari Covid-19.
Sementara ayah mempelai pengantin, Rahmat Ali, dari Sukabumi menyatakan tidak merasa kesulitan ketika mengurus surat keterangan bebas korona. “Tidak merasa kesulitan meminta surat bebas covid-19, semunya dipermudah. Dari enam orang semunya sehat,” jelasnya. (yan/lis/bas)