27.5 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Panggung Hiburan Boleh Beroperasi Lagi Asalkan Penuhi Protokol Kesehatan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Batang – Pemkab Batang melonggarkan aktivitas panggung hiburan. Sesuai rencana, kegiatan panggung hiburan diperbolehkan beroperasi minggu depan pada masa new normal.

Selain panggung orkes, kegitan hajatan pun juga mulai diperbolehkan. Kabar tersebut menjadi angin segar bagi para pelaku seni. Selama tiga bulan mereka tidak beraktivitas di panggung. “Kita sudah sepakat minggu depan orkes dan hajatan manten boleh kembali digelar, tetapi dengan syarat protokol kesehatanya dilaksanakan,” kata Bupati Batang Wihaji kepada RADARSEMARANG.COM usai menerima Paguyuban Entertainment Batang Bersatu, Senin (15/6/2020).

Pemkab pun masih menyiapkan konsep teknis pelaksanaan persiapan new normal pada tempat hajatan dan hiburan lainya. Aktivitas tersebut dirancang sesuai protokol kesehatan. Agar para penyedia jasa entertainment mendapatkan rezeki serta tidak ada temuan klaster baru dari hajatan maupun panggung hiburan.

“Rabu besok (17/6/2020) kita rapat lagi untuk membahas secara teknisnya, terkait bagaimana protokol kesehatan hajatan dan hiburanya harus bagaimana. Saya ikut empati pada temen-temen entertainment untuk menyambung hidup selama pandemi korona, mereka jual sound system, gong dan lainya,” ucapnya.

Pelonggaran di bidang hiburan tersebut tidak semua diizinkan. Bagi yang mengundang artis ibu kota dan berpotensi menciptakan kerumunan dalam jumlah banyak tidak akan diperbolehkan. “Hajatan pun kita atur tempat duduknya, tamunya bergantian waktu tidak boleh dari 10 menit, dan untuk desa atau keluarahan zona merah kita tidak izinkan,” imbuh Wihaji.

Sementara itu, Ketua Batang Entertainment Bersatu Sutarno menjelaskan bahwa semua unsur kesenian dan entertainment tidak mendapatkan penghasilan karena ada larangan pentas. Mereka yang terdampak tersebut diantaranya penyewaan sound system, rias manten, seni tradisional dan orkes dangdut.

Alhamdulillah bupati mendukung keinginan dan harapan kami dan kami untuk kembali pentas, dan juga ikut diajak merumuskan masalah teknis dalam penerapan protokol kesehata,” katanya.

Master of ceremony orkes dangdut kondang di Batang, yang punya nama beken Nano itu meminta Pemkab menerbitkan surat edaran diijinkanya hajatan dan hiburan serta disosialisasikan ke masyarakat. “Sosialisasi penting, karena apalah artinya kita boleh pentas tapi masyarakat belum tahu sehingga belum berani hajatan dengan alasan belum boleh,” pungkasnya. (yan/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya